Tertangkap! Ini Tampang Kusni, Tukang Siomai Cabuli Bocah 6 Tahun Di Jagakarsa

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 30 Maret 2022 | 12:40 WIB
Tertangkap! Ini Tampang Kusni, Tukang Siomai Cabuli Bocah 6 Tahun Di Jagakarsa
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto . (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kusni (38), tukang siomai yang mencabuli bocah berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan akhirnya tertangkap. Pelariannya berbulan-bulan di beberapa daerah akhirnya terhenti di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (30/3/2022) kemarin malam.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan Kusni terjadi pada Januari 2022 lalu. Adapun lokasi kejadian berada di Gang Pepaya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Saat itu, Kusni yang berjualan di sekitar lokasi kejadian merayu korban dengan cara meminjamkan ponsel genggam. Pada saat korban asyik bermain ponsel genggam, Kusni langsung melancarkan perbuatan bejatnya.

"Awalnya korban dirayu dengan dipinjamin HP tersangka, pada saat korban asik main HP, pelaku dekati korban dengan cara elus kepala korban dan akhirnya tersangka ini memasukan jarinya ke alat kelamin anak tersebut," kata Budhi di Mapolrestro Jakarta Selatan,Rabu (30/3/2022).

Korban, kata Budhi, sempat melaporkan perbuatan Kusni kepada orang tuanya. Bahkan, orang tua korban sempat bertemu Kusni guna menyelesaikan masalah tersebut.

Hanya saja, Kusni kabur dari masalah ini. Musababnya, sang tukang siomai sempat diancam hingga akan dipukul oleh orang tua korban.

Tukang siomai cabuli bocah 6 tahun di Jagakarsa. (Suara.com/Arga)
Tukang siomai cabuli bocah 6 tahun di Jagakarsa. (Suara.com/Arga)

"Kemudian karena ada suatu hal, dalam hal ini pelaku sempat diancam maupun dipukul oleh orang tua korban, kemudian pelaku kabur. Kasus ini dilaporkan orang tua korban ke kami," papar Budhi.

Setelah berbulan-bulan kabur -- bahkan polisi sempat menerbitkan status DPO --, Kusni akhirnya dicokok pada Selasa (29/3/2022) malam. Penangkapan dilakukan di kawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

Atas perbuatannya, Kusni dijerat Pasal 76D Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sang tukang siomay pun terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sempat DPO

Sebelumnya, polisi telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Kusni. Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nunu mengatakan, status DPO itu telah disebarkan ke seluruh jajaran kepolisian. Atas hal itu, dia berharap jika masyarakat melihat keberadaan Kusni untuk segera melapor.

"Untuk saat ini kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) ya, di mana DPO seperti ini sudah kita sebarkan ke seluruh jajaran kepolisian. Kalau pun masyarakat menemukan orang tersebut, bisa langsung menghubungi kepolisian terdekat," kata AKP Nunu kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Kronologi Kejadian

Seorang pedagang siomai sebelumnya dikabarkan telah melakukan pencabulan terhadap bocah di bawah umur. Peristiwa bejat ini terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kejahatan tukang siomai berinisial K ini terbongkar setelah korban mengadu ke orangtuanya pada, Jumat (21/1/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kusni Tukang Siomay yang Cabuli Anak di Jagakarsa Dipamerkan Polisi ke Publik, Kumisnya Tinggal Sebelah

Kusni Tukang Siomay yang Cabuli Anak di Jagakarsa Dipamerkan Polisi ke Publik, Kumisnya Tinggal Sebelah

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 12:00 WIB

Tertangkap usai Identitas Disebar Polisi, Tukang Siomay yang Cabuli Anak-anak di Jagakarsa Ternyata Ngumpet di Bekasi

Tertangkap usai Identitas Disebar Polisi, Tukang Siomay yang Cabuli Anak-anak di Jagakarsa Ternyata Ngumpet di Bekasi

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 11:17 WIB

Pelaku Pencabulan Bocah di Jagakarsa Masih Diburu, Kondisi Kesehatan Memburuk, Maia Estianty Dilarikan ke Rumah Sakit

Pelaku Pencabulan Bocah di Jagakarsa Masih Diburu, Kondisi Kesehatan Memburuk, Maia Estianty Dilarikan ke Rumah Sakit

Bekaci | Rabu, 30 Maret 2022 | 06:00 WIB

Kusni, Pelaku Pencabulan Bocah di Jagakarsa Masih Diburu, Polisi: Lokasi Terakhir di Kawasan Bekasi

Kusni, Pelaku Pencabulan Bocah di Jagakarsa Masih Diburu, Polisi: Lokasi Terakhir di Kawasan Bekasi

Bekaci | Selasa, 29 Maret 2022 | 18:43 WIB

Masih Buru Tukang Siomay Pelaku Cabul di Jagakarsa, Polisi: Sempat Dijemput Istrinya di Garut

Masih Buru Tukang Siomay Pelaku Cabul di Jagakarsa, Polisi: Sempat Dijemput Istrinya di Garut

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 18:27 WIB

Edan! Bocah SMP Bau Kencur di Jember Lakukan Pencabulan, Modusnya Ancam Sebar Video

Edan! Bocah SMP Bau Kencur di Jember Lakukan Pencabulan, Modusnya Ancam Sebar Video

Malang | Kamis, 24 Maret 2022 | 16:02 WIB

Polres Solok Ringkus 2 Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur, Modus dan Korbannya Beda-beda

Polres Solok Ringkus 2 Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur, Modus dan Korbannya Beda-beda

Sumbar | Kamis, 24 Maret 2022 | 15:13 WIB

Terkini

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB