Manfaatkan Program Pemerintah, Warga Asal RI Bisa Beli Rumah di Australia

Siswanto | ABC | Suara.com

Rabu, 30 Maret 2022 | 12:41 WIB
Manfaatkan Program Pemerintah, Warga Asal RI Bisa Beli Rumah di Australia
Ilustrasi Rumah Minimalis. (Pexels/scottwebb)

Suara.com - Yayan Rahayani, seorang warga asal Yogyakarta, telah menjadi penduduk tetap Australia sejak tahun 2012 dan mengeluarkan puluhan ribu dolar setiap tahun untuk biaya sewa rumah.

Tapi sekarang ia bersama suami dan anak-anaknya telah menempati rumah miliknya sendiri di daerah Modbury North, Adelaide, dengan menggunakan programbantuan pembelian rumah bernama 'HomeStart' dari Pemerintah Australia Selatan.

Melalui skema 'Graduate Loan' dari HomeStart, Yayan mendapatkan pinjaman sebesar hampir A$500 ribu atau lebih dari Rp5 miliaryang dipergunakan untuk membeli lahan kosong dan membangun rumah di atasnya.

'Graduate Loan' hanyalah satu di antara berbagai macam skema bantuan pembelian rumah. Adayang berlaku khusus di negara bagian seperti 'HomeStart' di Australia Selatan, dan ada pula yang berlaku nasional.

Pemerintah Federal sendiri berjanji memperluas skema bantuan pembelian rumah sesuai RAPBN yangdisampaikan oleh Bendahara Negara, Josh Frydenberg, Selasa (29/03) malam.

Dalam skema 'Home Guarantee', Pemerintahmenjamin sebagian uang muka pembelian rumah bagi warga Australia yang memenuhi syarat.

Dalam naskah RAPBN Australia Tahun Anggaran 2022/2023 disebutkan bahwa:

  • Target penerima 'Home Guarantee' naik menjadi 35.000 penerima per tahun, dari sebelumnya hanya 10.000 penerima, dan mulai berlaku 1 Juli 2022. Ini untuk pembeli rumah yang sudah jadi dengan uang muka rendah (sampai 5persen dari harga rumah).
  • 'Regional Home Guarantee' menargetkan 10.000 penerima pertahun mulai 1 Oktober 2022 hingga 30 Juni 2025 untuk mereka yang membeli atau membangun rumah di wilayah regional bagi warga negara dan penduduk tetap
  • 'Family Home Guarantee' untuk 5.000 penerima per tahun mulai 1 Juli 2022 untuk orangtua tunggal yang membeli rumah pertama dengan uang muka rendah hingga 2 persen.

Bendahara Negara Australia Josh Frydenberg menjelaskan, Pemerintah Federal bertekad untuk mendorong warganya memiliki rumah sendiri.

"Sejak Januari 2020, Skema Home Guarantee telah memberikan bantuan kepada hampir 60.000 warga untuk membeli rumah pertama mereka," jelasnya.

Berbagai skema yang akan diterapkan oleh Pemerintah Federal, hanya berlaku untuk pembelian rumah dengan harga tertentu.

Selain itu, penerima skema ini hanya ditujukan bagi warga dengan tingkat penghasilan di bawah A$125 ribu dolar per tahun untuk satu orang dan di bawah A$200 ribu dolar per tahun jika mendaftarsebagai pasangan.

Negara Bagian

Batas harga rumah untuk mendapatkan skema bantuan pembelian di perkotaan

Batas harga rumah di pedalaman

NSW

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan

Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan

News | Kamis, 23 April 2026 | 19:00 WIB

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran

Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran

Foto | Kamis, 23 April 2026 | 21:35 WIB

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan

BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan

Bri | Kamis, 23 April 2026 | 21:21 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB

© 2026 suara.com - All Rights Reserved.