Suara.com - Pendeta Saifuddin Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait pernyataannya dalam konten Youtube miliknya yang meminta Menteri Agama untuk menghapus ayat Al-Qur’an. Simak fakta-fakta pendeta Saifuddin berikut.
Pernyataan tersebut rupanya mengundang reaksi dari Rieke Vera Routinsunu untuk melaporkan Pendeta Saifuddin. Dalam laporannya, Rieke mempersangkakan Saifuddin dengan Pasal penistaan agama.
Bareskim Polri menerima laporan tersebut pada Jum,at 18 Maret 2022 dan kini Pendeta Sarifuddin telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Siber," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Rabu (30/3/2022)
Ada beberapa pihak yang menyayangkan pernyataan pendeta Saifuddin yang dianggap menistakan agama. Bahkan saksi pelapor Husni Awi Shibab, mengharapkan agar kasus ini cepat ditangani oleh Bareskim Polri agar tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
Berikut adalah beberapa fakta mengenai Pendeta Saifuddin:
1. Pada 2017 Pernah ditangkap Atas Kasus Penistaan Agama
Bukan kali ini saja pendeta Saifuddin tersandung masalah hukum. Pada 15 Desember 2017 Pendeta Syaifuddin pernah ditangkap dan menjadi terdakwa.
Saat itu, ia tersandung kasus atas ujaran kebencian dan menghina Nabi Muhammad SAW. Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskim Polri Brigjen Pol Fadli Imron menangkap Saifuddin di kediamannya di Kota Tangerang.
Atas kasus tersebut, Pengadilan Negeri Tangerang memvonisnya dengan hukuman penjara selama 4 tahun.
2. Berasal dari Keluarga Muslim
Pemilik nama lain Abrahham Ben Moses ini ternyata lahir dari keluarga muslim di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 26 Oktober 1965. Namun pada akhirnya, Abrahham memutuskan pindah keyakinan agama dan kini menjadi pendeta.
3. Pernah Mengajar di pesantren
Ketika ditelusuri rekam jejaknya, ternyata pendeta Saifuddin pernah mengenyam pendidikan tinggi di Fakultas Usluhuddin Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Semasa kuliah ia mengambil jurusan perbandingan agama. Setelah lulus kuliah, ia mengajar di Pesantren Darul Arqom Sawangan Depok, Jawa Barat. Pada tahun 1999, ia mengajar di Al-Zaytun Panji Gumilang di Indramayu.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Kronologi Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Penistaan Agama
News | Rabu, 30 Maret 2022 | 18:50 WIB
Pendeta Saifuddin Ibrahim Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi Periksa 13 Saksi
Sumut | Rabu, 30 Maret 2022 | 16:23 WIB
13 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Penistaan Agama oleh Saifuddin Ibrahim yang Minta Kemenag Hapus 300 Ayat Al Quran
Kalbar | Rabu, 30 Maret 2022 | 16:22 WIB
Kasus Penistaan Agama, Polisi Periksa 13 Saksi dan Konten YouTube Saifuddin Ibrahim
Jogja | Rabu, 30 Maret 2022 | 16:03 WIB
Berada di Amerika Serikat, Saifuddin Ibrahim Tetap Pantau Kasusnya di Mabes Polri
Lampung | Rabu, 30 Maret 2022 | 15:48 WIB
Terkini
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:14 WIB
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB