Kepala Badan POM Penny Lukito mengatakan, pembuatan vaksin Merah Putih saat ini telah masuk tahap akhir fase tiga dengan uji klinik yang dilakukan kepada masyarakat.
"Jika berjalan sesuai timeline dan roadmap yang telah direncanakan serta hasil interim uji klinik fase I dan II yang memenuhi syarat, maka uji klinik fase III dapat dilanjutkan pada April 2022."
"Setelah itu apabila telah diperoleh hasil interim uji klinik fase III, maka dapat berproses untuk pengajuan persetujuan EUA dari Badan POM sekitar pertengahan Juli 2022," tutur Penny kepada Suara.com, Sabtu (12/2/2022).
Untuk menyiapkan hal tersebut, lanjut Penny, Badan POM tetap mengawal pemenuhan cara pembuatan obat yang baik atau CPOB dari fasilitas sarana produksi skala komersial yang disediakan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia, terutama dalam penyiapan skala produksi untuk uji klinik fase III.
Rencananya, sertifikat CPOB skala komersial dapat diterbitkan pada April 2022.
"Berdasarkan timeline yang diberikan oleh PT Biotis, Vaksin Merah Putih akan diproduksi secara massal pada Juni atau Juli 2022 baru kemudian dapat digunakan untuk masyarakat," ujar Penny.