Pro Kontra Aksi Baca Al Quran di Malioboro, Ulama Ingatkan Kondisi Jalanan

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 01 April 2022 | 09:06 WIB
Pro Kontra Aksi Baca Al Quran di Malioboro, Ulama Ingatkan Kondisi Jalanan
gerakan membaca Al Quran di Malioboro. [ Twitter]

Suara.com - Trending topic di Twitter menautkan keyword Malioboro lantaran viralnya video yang menunjukkan gerakan membaca Al Quran di Malioboro. Video mengaji bareng di jalanan Malioboro itu pun menuai pro dan kontra.

Video tersebut berdurasi sekitar 1 menit 29 detik. Video tersebut menimbulkan pro dan kontra bagi masyarakat. Video tersebut disebar oleh akun Twitter @Irwa***ah dengan caption:

Katanya ini lagi gerakkan membaca Alquran di sepanjang Malioboro. Saya Muslim. Saya tidak anti baca Alquran. Tapi melihat fenomena ini jadi malu & kenapa tidak sekalian bawa Toa. Kita punya tempat ibadah bahkan ribuan di sana kenapa tidak di dalam masjid & langgar itu enak di lihat adem tidak Riya'”.

gerakan membaca Al Quran di Malioboro. [ Twitter]
gerakan membaca Al Quran di Malioboro. [ Twitter]

Kendati banyak yang mengkritik aksi tersebut, muncul pendapat yang pro terhadap aksi tersebut. Seperti dari pendakwah Azman Latief.

"Baik sekali itu, Al-Quran itu dibaca dimanapun cocok, di acara pernikahan bisa, kematian oke. Di Malioboro juga tidak apa-apa," ujar Azman dikutip dari Suara Jogja.

Pendapat pro lainnya juga mengungkapkan bahwa aktivitas membaca Al Quran sebagai pengingat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Masjid Gedhe Kauman.

"Itu menunjukkan dan mengingatkan bangsa kita yang katanya religius tetapi sangat kurang diwarnai dengan hal-hal yg religi. Ini perlu didukung dan dilestarikan," kata dia.

Bagi Azman, membaca Al Quran ini adalah aktivitas yang baik dan tidak perlu dipersoalkan tempatnya.

"Al-Quran itu isinya mengingatkan manusia untuk selalu berbuat baik, mengancam untuk yang masih suka berbuat kejahatan. Sehingga di keramaian atau di tempat wisata juga cocok," kata Azman.

Pendapat lain juga muncul dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY yang menyampaikan bahwa kejadian tersebut tidak perlu dibesar-besarkan karena membaca Al Quran bisa di mana saja.

"Saya kira tidak papa. Saya dengar itu istilahnya itu kan baca Al-Quran, nyadran di Malioboro. Sebetulnya membaca Al-Quran itu di mana-mana baik saja," kata Machasin di Kantor MUI DIY selaku Ketua Dewan Pimpinan MUI DIY. Namun, Machasin mengingatkan bahwa kegiatan tersebut agar tidak mengganggu orang yang lewat di ruang publik seperti Malioboro.

Kegiatan itu dapat dilakukan saat kawasan Malioboro sepi.

"Kalau waktunya jalan sudah sepi baca quran di situ kita tidak merasa itu sesuatu yang perlu dilarang. Tapi kalau orang lain tidak boleh lewat dan ditutup jalannya hanya untuk itu mungkin itu yang menjadi masalah," tandasnya.

Pada dasarnya membaca Al Quran boleh dimanapun asal tidak mengganggu orang lain dan tidak di tempat kotor seperti WC.

Penyelenggara acara ini adalah Badan Wakaf Al Quran Jogja yang dilakukan secara spontanitas. Sebelumnya, pihaknya juga menggelar Jogja Mengaji di Inna Garuda, Malioboro. Namun setelah diusut lebih lanjut, ternyata pihaknya tidak mengantongi izin dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Kawasan Cagar Budaya Malioboro. Demikian pro kontra terkait aksi mengaji di Malioboro

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nekat Sewakan Skuter Listrik di Malioboro, Siap-siap Saja Disita

Nekat Sewakan Skuter Listrik di Malioboro, Siap-siap Saja Disita

Jogja | Kamis, 31 Maret 2022 | 17:44 WIB

Viral Gerakan Baca Al-Quran di Malioboro, MUI DIY: Boleh Dilakukan di Mana Saja Asal Tak Ganggu dan di Tempat Kotor

Viral Gerakan Baca Al-Quran di Malioboro, MUI DIY: Boleh Dilakukan di Mana Saja Asal Tak Ganggu dan di Tempat Kotor

Jogja | Kamis, 31 Maret 2022 | 08:31 WIB

Gelar Acara Ramadhan di Malioboro, Pemda DIY Bakal Perketat Prokes Pengunjung

Gelar Acara Ramadhan di Malioboro, Pemda DIY Bakal Perketat Prokes Pengunjung

Jogja | Rabu, 30 Maret 2022 | 21:01 WIB

Viral Video Gerakan Membaca Al-Quran di Malioboro, Ini Tanggapan Tokoh Agama Islam di Yogyakarta

Viral Video Gerakan Membaca Al-Quran di Malioboro, Ini Tanggapan Tokoh Agama Islam di Yogyakarta

Jogja | Rabu, 30 Maret 2022 | 15:24 WIB

Sulit Kabulkan Permintaan Pendorong Gerobak yang Minta Lapak, Ini Penjelasan Wali Kota Yogyakarta

Sulit Kabulkan Permintaan Pendorong Gerobak yang Minta Lapak, Ini Penjelasan Wali Kota Yogyakarta

Jogja | Rabu, 30 Maret 2022 | 07:50 WIB

Terkini

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB