5. Kelompok tarif IV A: Rumah Tangga Mewah, Kedutaan/Konsulat, Kantor Instansi Pemerintah, Kantor Perwakilan Asing, Lembaga Swasta Komersial, Instansi Perguruan/Kursus, Instansi ABRI, Bengkel Menengah, Usaha Menengah, Usaha Menengah dalam Rumah Tangga, Tempat Pangkas Rambut, Penjahit, Rumah Makan/Restoran Kecil, Rumah Sakit Swasta/ Poliklinik/ Laboratorium, Praktek Dokter, Kantor Pengacara, Hotel Melati/Non Bintang, Industri Kecil, Rumah Susun Mewah;
6. Kelompok tarif IV B: Hotel Berbintang 1,2,3/ Motel, Steambath, Salon Kecantikan, Night Club/Kafe, Bank, Service Station, Bengkel Besar Perusahaan Perdagangan/Niaga, Hotel Berbintang 4,5, Gedung Bertingkat Tinggi/Condominium, Pabrik Es, Pabrik Makanan/Minuman, Pabrik Kimia/Obat/Kosmetik, Pabrik/Gudang Perindustrian, Pabrik Tekstil, Pergudangan Industri Lainnya, Tongkang Air, PT. Jaya Ancol;
7. Khusus: BPP Tanjung Priok dan Kepulauan Seribu. (Antara)