Masa Penahanan Ditambah 30 Hari, Walkot Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Nikmati Awal Puasa Ramadhan di Rutan KPK

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 01 April 2022 | 21:42 WIB
Masa Penahanan Ditambah 30 Hari, Walkot Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Nikmati Awal Puasa Ramadhan di Rutan KPK
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022) ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah penahanan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi selama 30 hari. Pepen sapaan akrabnya, akan merasakan awal puasa di bulan ramadhan di balik jeruji besi.

Rumah Tahanan KPK Kavling K-4 Gedung Merah Putih KPK akan kembali menjadi tempat Pepen mendekam mulai 6 April sampai 5 Mei 2022. Pepen merupakan tersangka kasus suap barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ditambahnya masa penahanan Pepen berdasarkan penetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat.

"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka RE (Rahmat Effendi) untuk 30 hari ke depan," Ali saat dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022).

Selain Pepen, tersangka lainnya dalam kasus ini turut ditambah masa penahanannya.

Mereka yakni, Wahyudin Camat Jati Sampurna; M. Bunyamin, selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi, Lurah Kati Sari; dan Wahyudin Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Untuk Pepen dan tersangka Wahyudin mendekam di Rutan KPK K-4 Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, Bunyamin, Mulyadi dan Jumhana Lutfi mendekam di Rutan Kavling C-1 Gedung KPK lama.

Ali menyampaikan alasan penyidik memperpanjang penahanan lantaran masih kumpulkan alat bukti dan pemanggilan sejumlah saksi.

"Untuk kebutuhan pengumpulan alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara," imbuhnya

baca juga

Dalam kasus ini, bukan hanya Rahmat Effendi yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Ada delapan orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam OTT itu pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp5 Miliar.

Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melihat Kebersamaan Muslim AS Memasuki Puasa Ramadhan 2022

Melihat Kebersamaan Muslim AS Memasuki Puasa Ramadhan 2022

Video | Jum'at, 01 April 2022 | 21:15 WIB

Pesan MUI Terkait Perbedaan Awal Ramadhan antara Pemerintah dan Muhammadiyah

Pesan MUI Terkait Perbedaan Awal Ramadhan antara Pemerintah dan Muhammadiyah

Riau | Jum'at, 01 April 2022 | 21:10 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada Hari Minggu 3 April 2022

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada Hari Minggu 3 April 2022

Foto | Jum'at, 01 April 2022 | 21:25 WIB

Berkah Ramadhan 1443 H di TRANS 7

Berkah Ramadhan 1443 H di TRANS 7

Foto | Jum'at, 01 April 2022 | 21:31 WIB

Terkini

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

Malang | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:48 WIB

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:45 WIB

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron

Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron

Lampung | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:42 WIB

Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini

Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini

Kaltim | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:41 WIB

Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa

Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:35 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:34 WIB

Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas

Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas

Kalbar | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:31 WIB

Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi

Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:30 WIB

×