Kasus Suap Dana PEN, KPK Panggil PNS Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Senin, 04 April 2022 | 13:42 WIB
Kasus Suap Dana PEN, KPK Panggil PNS Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil PNS Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Febriana Anindya. (Antara)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil PNS Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Febriana Anindya. Febriana dipanggil terkait kasus suap Pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) di Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.

Febriana akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto.

"Kami periksa Febriana Anidya dalam kapasitas saksi untuk tersangka MAN (Mochamad Ardian Noervianto)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (4/4/2022).

Selain Febriana, penyidik antirasuah juga memeriksa Kepala Divisi Pembiayaan Publik PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), Erdian Dharmaputra. Ia, juga diperiksa dalam kasus yang sama.

Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan dua saksi ini. Mereka rencana akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam kasus ini, tersangka Ardian menerima uang mencapai Rp1,5 miliar. Uang itu didapat dari pengajuan Kabupaten Kolaka Timur yang diminta Bupati Andy Merya Nur agar mendapatkan pinjaman dana PEN Daerah.

Andy Merya mengajukan pinjaman mencapai Rp 350 Miliar. Dimana, Ardian meminta tiga persen dari pengajuan. Bupati Andy Merya pun menyanggupi dan memberikan uang sebesar Rp2 Miliar melalui M. Syukur.

Sehingga, pembagian uang tersebut diterima Ardian sebesar Rp1,5 Miliar. Sedangkan M. Syukur Rp500 juta.

"Atas penerimaan uang oleh tersangka MAN, permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan tersangka AMN disetujui dengan adanya bubuhan paraf tersangka MAN pada draft final surat menteri dalam negeri ke menteri keuangan," ungkap Deputi Penindakan KPK Karyoto

baca juga

Karyoto menyebut diduga bahwa tersangka Ardian turut menerima pemberian dari beberapa pihak dalam mengurus pinjaman dana PEN daerah. Maka itu, KPK akan menelusuri lebih lanjut.

"Menduga tersangka MAN juga menerima pemberian uang dari beberapa pihak terkait permohonan pinjaman dana PEN dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Dirjen Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Dirjen Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto

Sulsel | Senin, 04 April 2022 | 10:26 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto

News | Senin, 04 April 2022 | 10:14 WIB

Gelar Rapat Di Lampung, Kemendagri Minta Daerah Beri Masukan Soal Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023

Gelar Rapat Di Lampung, Kemendagri Minta Daerah Beri Masukan Soal Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023

News | Minggu, 03 April 2022 | 13:14 WIB

APDESI Kubu Surta Wijaya Sebut Kubu Arifin Tidak Jelas Kapan Munas dan Pelantikannya

APDESI Kubu Surta Wijaya Sebut Kubu Arifin Tidak Jelas Kapan Munas dan Pelantikannya

News | Kamis, 31 Maret 2022 | 19:40 WIB

Muncul Dua Kubu Apdesi, Kemendagri: Satu Ormas Tak Berbadan Hukum

Muncul Dua Kubu Apdesi, Kemendagri: Satu Ormas Tak Berbadan Hukum

News | Kamis, 31 Maret 2022 | 16:24 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB