Gelar Rapat Di Lampung, Kemendagri Minta Daerah Beri Masukan Soal Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023

Minggu, 03 April 2022 | 13:14 WIB
Gelar Rapat Di Lampung, Kemendagri Minta Daerah Beri Masukan Soal Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023
Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni (kiri) saat menghadiri rapat Kemendagri di Lampung. (Foto: istimewa)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat pembahasan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023 di Provinsi Lampung.

Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menegaskan Agenda rapat pembahasan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pedoman penyusunan APBD 2023 merupakan agenda penting untuk menyerap aspirasi dari Provinsi, Kabupaten/kota.

"Kegiatan ini sangat strategis, karena saat ini sedang disusun pedoman penyusunan APBD tahun 2023, sehingga kami perlu masukan dari teman teman seluruh daerah, dari kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota, seluruh Indonesia," kata Fatoni, Minggu (3/4/2022).

Lebih lanjut Fatoni menjelaskan, masukan dari seluruh daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota akan melengkapi peraturan menteri dalam negeri dalam menyusun pedoman APBD 2023.

"Kegiatan ini sangat penting, karena masukan yang disampaikan pada Rakor kali ini yang akan melengkapi kebijakan Kementerian Dalam Negeri dalam menyusun kebijakan Peendagri tentang penyusunan APBD. Oleh karena itu, bukan saja dari sisi kepala OPD yang menangani keuangan saja, tetapi termasuk komponen atau OPD terkait, seperti Bappenda, Bappeda, Inspektorat dan OPD lainnya," katanya.

Fatoni juga menyampaikan dalam agenda rapat, Kementerian Dalam Negeri juga menerima masukan dari perwakilan Kepala BPKAD, Bapenda, dan Bappeda.

"Masukan seluruhnya akan dibahas dan diinventarisir, dan kegiatan ini pararel dan kontinyu dengan pembahasan bersama kementerian/lembaga, daerah, Asosiasi Pemerintahan dan lainnya," pungkasnya.

Fatoni berharap kegiatan rapat pembahasan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pedoman penyusunan APBD 2023 dapat dilaksanakan bergiliran di beberapa provinsi untuk mendorong perekonomian daerah dan membangkitkan pariwisata.

"Kegiatan ini sengaja dilaksanakan di daerah, agar ekonomi daerah bergairah, peserta juga bisa melihat wisata dan potensi daerah lain, serta belajar praktek pemerintahan yang baik dari daerah lokasi tempat acara," pungkasnya.

Baca Juga: Muncul Dua Kubu Apdesi, Kemendagri: Satu Ormas Tak Berbadan Hukum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI