Muncul Dua Kubu Apdesi, Kemendagri: Satu Ormas Tak Berbadan Hukum

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 31 Maret 2022 | 16:24 WIB
Muncul Dua Kubu Apdesi, Kemendagri: Satu Ormas Tak Berbadan Hukum
Ketua Umum Apdesi Surtawijaya dalam Silatnas Apdesi di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Ria]

Suara.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menjadi sorotan setelah menyerukan Presiden Jokowi menjabat 3 periode. Hal itu rupanya mengungkap fakta lain terkait Apdesi, yang ternyata memiliki dua kubu.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, kubu yang menyerukan Jokowi tiga periode merupakan pimpinan dari Surtawijay, yang menjabat sebagai Ketum DPP Apdesi. Sedangkan kubu Apdesi satunya dipimpin oleh Arifin Abdul Majid.

Terkait itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung memberikan penjelasan. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan dua organisasi tersebut memang memiliki nama hampir sama.

Namun, kedua organisasi itu sebenarnya berbeda. Mereka memiliki akta dan pengurus yang berbeda. Selain itu, kantor dari dua kubu itu sendiri juga berbeda lokasi.

"Kami jawab soal organisasinya. Kedua ormas tersebut berbeda. Akta notarisnya berbeda. Satu perkumpulan Apdesi (Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), dua DPP Apdesi, (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) huruf s nya cuma satu. Pengurusnya beda. Kantornya juga beda," kata Bahtiar, Kamis (31/3/2022).

Bahtiar mengatakan, ada banyak ormas-ormas terkait desa. Bahkan ada juga Forum sekretaris desa se-Indonesia sampai persatuan perangkat desa. Begitu pula ada bakornas Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (P3KD) dan organisasi lainnya. 

Sementara untuk Apdesi, Bahtiar menjelaskan Apdesi pimpinan Surtawijaya memliki nama resmi DPP Apdesi. Akta pendiriannya diterbitkan notaris Rosita Rianauli Sianipar dengan Nomor Akta 3 tertanggal 17 mei 2005.

Sedangkan Apdesi yang dipimpin Arifin Abdul Majid bernama resmi Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. Akta pendiriannya diterbitkan notaris Fitrilia Novia Djamily dengan Nomor Akta 12 tertanggal 31 Agustus 2021.

Bahtiar menyebut salah satu Apdesi terdaftar sebagai badan hukum di Kemendagri. Sedangkan kubu satunya merupakan organisasi masyarakat yang tidak berbadan hukum, serta tidak terdaftar di Kemendagri.

"Ya, satu badan hukum perkumpulan. Dan, satu lagi ormas tak berbadan hukum terdaftar di Kemendagri. Sesuai UU Ormas No 17 tahun 2013. Organisasi berbeda," kata Bahtiar.

"Dan, salah satu syarat ormas yang daftar di Kemendagri ada surat pernyataan dari pengurus tak ada konflik kepengurusan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Bahtiar mengatakan surat pernyataan bebas konflik kepengurusan itu merupakan tanggungjawab pengurus ormas yang mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). 

"Prinsip kami layani karena berorganisasi hak warga negara. Soal aktivitasnya di ruang publik, semua ormas tetap tunduk dan patuh semua hukum yang berlaku di negara ini," lanjutnya.

Dia menambahkan, Kemendagri dalam hal ini hanya aspek administrasi pendaftaran sesuai dengan UU Nomor 17 thn 2013 tentang ormas. 

"Hal lainnya termasuk aktivitasnya di ruang publik bukan kewenangan kami," pungkas Bahtiar.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei: 88,8 Persen Warga Kota Makassar Tolak Masa Jabatan Presiden Jokowi Diperpanjang

Survei: 88,8 Persen Warga Kota Makassar Tolak Masa Jabatan Presiden Jokowi Diperpanjang

Sulsel | Kamis, 31 Maret 2022 | 15:59 WIB

Apdesi Dukung Jokowi 3 Periode, Refly Harun: Istana Mau Main Api

Apdesi Dukung Jokowi 3 Periode, Refly Harun: Istana Mau Main Api

News | Kamis, 31 Maret 2022 | 15:58 WIB

Profil Surtawijaya, Ketum DPP Apdesi yang Serukan Jokowi Tiga Periode

Profil Surtawijaya, Ketum DPP Apdesi yang Serukan Jokowi Tiga Periode

News | Kamis, 31 Maret 2022 | 15:37 WIB

Tak Kunjung Dapat Kepastian Dikirim ke Negara Ketiga, Pengungsi Afghanistan Mohon Bantuan Presiden Jokowi

Tak Kunjung Dapat Kepastian Dikirim ke Negara Ketiga, Pengungsi Afghanistan Mohon Bantuan Presiden Jokowi

News | Kamis, 31 Maret 2022 | 15:32 WIB

Heboh APDESI Deklarasikan Jokowi Tiga Periode, Junimart PDIP: Kades Dilarang Berpolitik Dalam Bentuk Apapun

Heboh APDESI Deklarasikan Jokowi Tiga Periode, Junimart PDIP: Kades Dilarang Berpolitik Dalam Bentuk Apapun

News | Kamis, 31 Maret 2022 | 15:31 WIB

Jokowi Wanti-wanti Soal Wacana Presiden 3 Periode: Semua Pihak Harus Taat Konstitusi

Jokowi Wanti-wanti Soal Wacana Presiden 3 Periode: Semua Pihak Harus Taat Konstitusi

News | Kamis, 31 Maret 2022 | 15:07 WIB

Terkini

Ditipu Sehari Sebelum Mudik, Yunita Tetap Pulang Demi Orang Tua

Ditipu Sehari Sebelum Mudik, Yunita Tetap Pulang Demi Orang Tua

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:19 WIB

Usai Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Akan Rayakan Idul Fitri di Rutan

Usai Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Akan Rayakan Idul Fitri di Rutan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:11 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Jogja-Solo Diprediksi 18 Maret

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Jogja-Solo Diprediksi 18 Maret

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:06 WIB

Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana

Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03 WIB

Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Riau, Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi

Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Riau, Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:01 WIB

Siapa Ali Larijani? Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran yang Diklaim Israel Telah Mereka Bunuh

Siapa Ali Larijani? Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran yang Diklaim Israel Telah Mereka Bunuh

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:59 WIB

Polri akan Luncurkan Fitur Lapor Kehilangan dan Kejahatan Lewat Aplikasi Super App

Polri akan Luncurkan Fitur Lapor Kehilangan dan Kejahatan Lewat Aplikasi Super App

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:51 WIB

Prabowo Kantongi Data Intelijen Soal Pengamat, Idrus Marham: Kritik Harus Rasional dan Obyektif

Prabowo Kantongi Data Intelijen Soal Pengamat, Idrus Marham: Kritik Harus Rasional dan Obyektif

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:45 WIB

Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!

Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:42 WIB

Viral Teori Donald Trump Time Traveler! Sketsa 100 Tahun Picu Spekulasi Liar Netizen

Viral Teori Donald Trump Time Traveler! Sketsa 100 Tahun Picu Spekulasi Liar Netizen

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:33 WIB