Siapkan RUU Kekhususan Jakarta Setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara, Pemprov DKI Minta Masukan Warga

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 04 April 2022 | 14:54 WIB
Siapkan RUU Kekhususan Jakarta Setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara, Pemprov DKI Minta Masukan Warga
Kawasan Monas yang senantiasa ramai dikunjungi warga, terutama saat liburan. (Suara.com/Dinda Rachmawati)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kekhususan ketika Jakarta sudah tidak lagi menjadi ibu kota. Selama penyusunan, masyarakat diminta memberikan masukan.

Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya sedang dalam tahapan pembahasan substansi usulan RUU ini untuk kemudian diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Sigit menyebut masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal perjalanan usulan RUU Kekhususan Jakarta.

Usulan dapat disampaikan lewat portal resmi jakartakedepan.jakarta.go.id. Selain itu, situs ini juga menyajikan informasi yang dapat dengan diunduh dan disajikan dalam dua bahasa, yaitu Indonesia dan Inggris.

“Sebagai Kota Kolaborasi, Jakarta membuka kesempatan luas bagi seluruh masyarakat, baik yang tinggal di Jakarta maupun di luar Jakarta, mari berikan aspirasi untuk Jakarta ke depan yang lebih baik," ujar Sigit kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

"Masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya tentang apa yang harus dibenahi dari Jakarta, ide-ide kolaborasi untuk kemajuan Jakarta dan apapun, melalui portal jakartakedepan.jakarta.go.id, ataupun media sosial milik Pemprov DKI Jakarta," katanya. 

Situs tersebut tidak dibuat hanya khusus untuk menyerap aspirasi warga soal usulan RUU kekhususan saja. Terdapat tiga menu atau kanal yang dapat diakses dalam portal ini.

Kanal pertama adalah Sampaikan Aspirasimu, untuk masyarakat yang ingin memberikan masukan dan harapan singkat bagi Jakarta ke depan setelah tidak lagi sebagai Ibu Kota. Aspirasi yang dikirim akan tampil pada kolom aspirasi.

Kanal kedua, isi survei. Masyarakat dapat mengisi survei yang berisi tentang perpindahan ibu kota baru maupun pendapatnya tentang Jakarta.

Terdapat saran, harapan dan ekspektasi untuk Jakarta di masa mendatang.

baca juga

Survei ini sangat membantu Pemerintah Jakarta untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

Kanal ketiga, Kenali Jakarta. Pada kanal ini masyarakat dapat mempelajari lebih lanjut serta mengikuti proses perkembangan pembahasan RUU Kekhususan Jakarta. Menu ini hadir agar masyarakat dapat melihat lebih dalam tentang sederet pencapaian Jakarta.

"Selain itu, terdapat informasi terkait berbagai potensi Jakarta jika tak lagi menjadi Ibu Kota, hingga sejarah panjang Kota Jakarta. Terdapat pula tahapan dan proses pembuatan RUU Kekhususan Jakarta serta berita tentang Jakarta," ucapnya.

Dalam merumuskan RUU ini, Sigit juga menyebut pihaknya telah membentuk tim perumus internal Pemprov dalam kelompok kerja yang terbagi atas delapan sektor untuk mematangkan substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta.

Di antaranya adalah Mobilitas dan Logistik; Ekonomi, Investasi, dan Tata Ruang; Kesejahteraan Masyarakat; Fiskal; Lingkungan; Politik dan Pemerintahan; Ekonomi Digital dan Readiness; serta Tim Penunjang.

“Kami sudah lakukan sejumlah workshop di lingkungan Pemprov untuk membahas substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta. Baru-baru ini juga workshop diadakan, tepatnya pada 29-30 Maret 2022, di Ancol, dan kami terus berproses dalam mematangkan usulan ini. Kami menyiapkan Jakarta sebagai Kota Global dan  pusat perekonomian meski bukan lagi sebagai pusat pemerintahan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IKN Nusantara Sebagai Pusat Pertumbuhan, Bukan Urunan Sumbangan Tapi Blended Finance dan Industri

IKN Nusantara Sebagai Pusat Pertumbuhan, Bukan Urunan Sumbangan Tapi Blended Finance dan Industri

Bisnis | Sabtu, 02 April 2022 | 12:43 WIB

Pakai Identitas Fiktif, KPK Telisik Arahan Bupati PPU Abdul Gafur Terkait Penguasaan Kavling Ibu Kota Negara

Pakai Identitas Fiktif, KPK Telisik Arahan Bupati PPU Abdul Gafur Terkait Penguasaan Kavling Ibu Kota Negara

News | Jum'at, 01 April 2022 | 21:48 WIB

Pemprov DKI Tetap Izinkan Tempat Karaoke Beroperasi Selama Ramadan, Buka Pukul 14.00 hingga 21.00 WIB

Pemprov DKI Tetap Izinkan Tempat Karaoke Beroperasi Selama Ramadan, Buka Pukul 14.00 hingga 21.00 WIB

News | Jum'at, 01 April 2022 | 16:19 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×