Berapa Besaran BLT Minyak Goreng 2022? Bantuan untuk PKH dan Penjual Gorengan Selama Tiga Bulan

Rifan Aditya

Selasa, 05 April 2022 | 10:23 WIB
Berapa Besaran BLT Minyak Goreng 2022? Bantuan untuk PKH dan Penjual Gorengan Selama Tiga Bulan
Ilustrasi minyak goreng, besaran BLT minyak goreng (freepik)

Suara.com - Awal April pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perihal rencana penyaliran Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng. Lalu berapa besaran BLT minyak goreng yang akan diberikan?

Diketahui, Jokowi melalui akun instagram peribadinya @jokowi, Jumat (1/4/2022) menyampaikan mengenai langkah yang diambil pemerintah menanggapi mahalnya harga minyak goreng imbas dari meroketnya harga minyak sawit di pasar dunia. Jokowi juga menjelakan berapa besaran BLT minyak goreng.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Jokowi.

Perlu Anda ketahui juga bahwa BLT minyak goreng 2022 akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Tak hanya dua kelompok masyarakat tersebut saja, pedagang kaki lima (PKL) yang menjual makanan gorengan pun turut menjadi target BLT minyak goreng. Adapun target penerima BLT minyak goreng adalah 23 juta orang dengan rincian srbagai berikut:

  • Kelompok keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 20,5 juta.
  • Kelompok PKL yang berjualan makanan gorengan sebanyak 2,5 juta.

Rencananya BLT minyak goreng akan mulai disalurkan bulan ini. Lalu berapa besaran BLT minyak goreng yang akan disalurkan pemerintah tersebut?

Dalam pernyataannya, Jokowi menyebutkan bahwa besaran BLT minyak goreng yaitu Rp 100.000 per bulan.

Jokowi juga menyebutkan bahwa penyaluran BLT minyak goreng akan disalurkan tiga bulan sekaligus. Itu artinya masyarakat yang memenuhi syarat penerima BLT minyak goreng langsung mendapatkan Rp 300.000  pada penyaluran tahap pertama.

"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut dalam tiga bulan sekaligus khususnya untuk April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu," jelasnya.

baca juga

Mengutip pernyataan Jokowi, BLT minyak goreng akan disalurkan kepada keluarga penerima BPNT, PKH, dan PKL yang menjual makanan gorengan.

Sehingga cara untuk mendapatkan BLT yang dimaksud maka pastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT dan PKH atau tidak dengan cara kunjungi laman Cekbansos.kemensos.go.id atau periksa via aplikasi Cek Bansos yang dapat Anda unduh di PlayStore atau AppleStore.

Demikian ulasan perihal besaran BLT minyak goreng. Jika Anda tertarik maka cek nama Anda di laman Cekbansos.kemensos.go.id .

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Menkeu Chatib Basri Sebut BLT Minyak Goreng Lebih Ramah Buat Kantong Negara

Eks Menkeu Chatib Basri Sebut BLT Minyak Goreng Lebih Ramah Buat Kantong Negara

Bisnis | Selasa, 05 April 2022 | 03:30 WIB

Apresiasi Program BLT Minyak Goreng, Puan Wanti-wanti Pemerintah: Ini Cuma Jangka Pendek, Harus Ada Pembenahan

Apresiasi Program BLT Minyak Goreng, Puan Wanti-wanti Pemerintah: Ini Cuma Jangka Pendek, Harus Ada Pembenahan

News | Senin, 04 April 2022 | 19:52 WIB

Mahalnya Minyak Goreng Bikin Daya Beli Masyarakat Tergerus, BLT Jadi Solusi?

Mahalnya Minyak Goreng Bikin Daya Beli Masyarakat Tergerus, BLT Jadi Solusi?

Bisnis | Senin, 04 April 2022 | 14:29 WIB

Terkini

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

×