Babak Terakhir Perselisihan, Pangeran Yordania Menanggalkan Gelarnya

Siswanto, Deutsche Welle

Selasa, 05 April 2022 | 16:16 WIB
Babak Terakhir Perselisihan, Pangeran Yordania Menanggalkan Gelarnya
DW

Suara.com - Saudara tiri Raja Abdullah II, Putra Mahkota Hamzah, secara terang-terangan melepas gelar pangerannya pada Minggu (03/04) sebagai bentuk protes atas bagaimana negara itu dijalankan.

Pengumuman pelepasan gelar Pangeran Hamzah diunggah di akun Twitter resminya. Dia menulis bahwa keputusan itu berdasar karena keyakinannya yang tidak bisa "didamaikan" dengan "pendekatan, kebijakan, dan metode institusi kami saat ini.”

Putra Mahkota Yordania itu berhenti mengkritik Raja Abdullah II dan para elit penguasa secara langsung, seperti yang telah dia dilakukan di masa lalu, tetapi keputusannya tersebut mengisyaratkan bahwa keretakan itu belum diperbaiki, seperti yang disarankan oleh Dewan Kerajaan.

Analis: Hamzah buat keputusan sepihak

Abdullah dan Hamzah adalah putra Raja Hussein yang memerintah Yordania selama hampir setengah abad sebelum kematiannya pada 1999.

Abdullah telah menunjuk Hamzah sebagai penerusnya, tetapi kemudian mencabut gelar putra mahkota pada tahun 2004 dan diberikan kepada Pangeran Hussein.

Raja menempatkan Hamzah di bawah tahanan rumah pada April 2021 karena diduga terlibat dalam komplotan yang diduga akan "mengacaukan keamanan kerajaan."

Pada sebuah pernyataan video, Hamzah membantah tuduhan itu, dengan mengatakan dia dihukum karena berbicara menentang korupsi pejabat.

Pada Maret 2022, Hamzah meminta maaf kepada saudaranya, demikian menurut surat yang dikeluarkan Dewan Kerajaan.

baca juga

Hamzah berharap bahwa "kita bisa membuka lembaran baru dalam sejarah negara kita dan keluarga kita.”

Analis Amer Sabaileh menyebut Hamzah telah membuat keputusan sepihak dan mengumumkannya di akun Twitter pribadinya, tanpa berkonsultasi dengan keluarga kerajaan.

"Dia mencoba untuk kembali terlibat dengan narasi lama,” kata Sabaileh tentang Hamzah.

Tidak jelas apakah keputusan Hamzah melepas gelarnya akan membantu memulihkan kebebasan bergeraknya.

Hamzah baru muncul satu kali di depan publik sejak pertikaian yang jarang terjadi dalam keluarga kerajaan Hashemite.

Pada satu titik, Yordania memberlakukan perintah pembungkaman untuk melaporkan peristiwa tersebut, yang mencerminkan sensitivitas isu seputar keluarga kerajaan. rw/ha (AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB