Suara.com - Keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memecat mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menimbulkan polemik berkepanjangan. Ia diduga melanggar kode etik sejak 2013 silam. Berbagai pihak pun ikut buka suara menanggapi permasalahan ini.
Mengetahui pemberhentian dr Terawan menjadi perbincangan publik, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi langsung angkat bicara mengenai hal ini.
Menkes Budi berharap agar jalinan antara dokter dan IDI sebagai organisasi profesi dapat berlangsung dengan baik. Ia pun mengungkap, pihaknya siap memfasilitasi mediasi antara IDI dan anggotanya.
"Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dengan angota-anggotanya agar (jalinan) komunikasinya baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif," jelas Menkes Budi dalam keterangan pers yang diunggah dalam kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Senin (28/3/2022).
Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD membagikan ceritanya yang pernah menjadi pasien dr Terawan. Mahfud mengaku pernah menjalani terapi cuci otak yang dilakukan dr Terawan. Tak hanya itu, dirinya juga mendapat Vaksin Nusantara.
Sebagai seseorang yang bukan ahli medis, Mahfud enggan memberikan pendapat mengenai pemberhentian dr Terawan. Namun, ia sendiri menuturkan memperoleh hasil yang bagus dan tidak ada keluhan dari perawatan yang dilakukan dr Terawan.
Dokter Terawan diketahui menuntaskan pendidikan S3 di Universitas Hasanuddin Makassar. Ia pun mengambil disertasi yang membahas mengenai terapi cuci otak yang sedang banyak diperdebatkan.
Namun, salah satu promotor dr Terawan dari Unhas itu yakni Prof dr Irawan Yusuf hingga saat ini belum bersedia untuk diwawancara. Ia pun hanya mengizinkan untuk mengutip kembali hasil wawancaranya dengan sebuah stasiun TV pada tahun 2018 yang videonya dapat diakses melalui Youtube.
Berdasarkan wawancara tersebut, dr Irawan menuturkan tidak ada masalah terkait metode pengobatan yang dilakukan dr Terawan. Ia pun menambahkan, metode penelitian tersebut sudah sesuai dengan standar yang digunakan mahasiswa Program Doktor di Unhas.
Irawan juga mengatakan, suatu terobosan selalu akan menimbulkan kontroversi. Akan tetapi, kontroversi ini dapat diselesaikan melalui riset yang panjang.
Tak ketinggalan, anggota Komisi IX DPR RI turut menyoroti kasus pemecatan dr Terawan. Salah satu anggota DPR yang paling bersemangat membahas perkara ini yakni Irma Suryani Chaniago. Bahkan, ia berpendapat agar IDI dibubarkan saja.
Pernyataan Irma yang meminta agar IDI bubar disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi IX DPR dan IDI yang digelar Senin (4/4/2022). Irma menegaskan, tindakan yang diambil oleh IDI tidak adil, terlebih menyangkut rekomendasi MKEK agar dr Terawan dipecat dari IDI.
"Bubarkan saja IDI. Ngapain, cuma organisasi profesi kok dan IDI itu cuma memberikan rekomendasi. Sama dengan Komisi IX, kami tidak bisa memberikan sanksi ke pemerintah, hanya memberikan rekomendasi, boleh dipakai (dan) boleh tidak," ujar Irma Suryani.
Menanggapi kritik pedas dari anggota DPR RI, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi menuturkan, IDI akan selalu ada bagi masyarakat Indonesia.
Dalam RDPU tersebut, Komisi IX akhirnya meminta agar persoalan dengan dr Terawan dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan dan bermartabat.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Usai Ketua KPK, Kepala PPATK Minta Komisi III DPR Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset
News | Selasa, 05 April 2022 | 18:13 WIB
Ribut Kasus Dokter Terawan, Mantan Dekan Kedokteran: Semua Teknologi Pembuat Terobosan Dimulai Dari Kontroversi
Sulsel | Selasa, 05 April 2022 | 16:39 WIB
Puan Maharani: Pemulihan Ekonomi Transisi Covid-19 Harus Dirasakan Rakyat
DPR | Selasa, 05 April 2022 | 16:15 WIB
Ramai Anggota DPR 'Pasang Badan' Bela Terawan, Pakar: Terlalu Politis!
Health | Selasa, 05 April 2022 | 17:05 WIB
Terawan Tak Kunjung Buktikan Hasil Penelitian Metode Cuci Otak, IDI Singgung Beda Dokter dengan Dukun
Health | Selasa, 05 April 2022 | 16:55 WIB
Terkini
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB