Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid berharap segala manuver untuk merealisasikan wacana penundaan Pemilu dan masa jabatan presiden tiga periode dapat segera berhenti. Termasuk manuver yang dilakukan oleh jajaran menteri di kabinet.
"Semoga manuver-manuver untuk tiga periode atau penundaan pemilu segera berhenti," kata Hidayat kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Harapan itu muncul seiring adanya penegasan dari Presiden Jokowi yang melarang para pembantunya di kabinet menyuarakan wacana tunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut Hidayat, nantinya Jokowi benar-benar harus tegas untuk menegur atau menghukum jajaran menteri yang ngotot menyuarakan apa yang sudah dilarang. Termasuk berani menegur Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang belakangan kerap bermanuver terkait dua wacana tersebut.
Teguran dan hukuman itu, kata Hidayat juga harus diberikan kepada para relawan.
"Betul. Semua jajaran menko dan lain-lain, termasuk partai koalisi dan relawan-relawan Jokowi juga," kata Hidayat.
Sebelumnya Wakil Ketua MPR RI ini menanggapi positif larangan Presiden Jokowi kepada jajaran agar jangan lagi suara-suara penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut Hidayat penegasan dari Jokowi seperti itu memang merupakan hal diinginkan.
"Bagus sekali. Penegasan tak bersayap seperti ini yang diharapkan," kata Hidayat.
Kendati begitu, di sisi lain PKS berharap apa yang menjadi pernyataan tegas dari Jokowi itu tidak berbalik atau diralat di kemudian hari.
"Semoga tidak ada ralat dari Istana," ujarnya.
Minta Jangan Bicara Penundaan Pemilu
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepada seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tidak lagi berbicara terkait isu penundaan pemilihan umum (Pemilu) maupun perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Alih-alih berbicara soal penundaan pemilu atau presiden tiga periode, Jokowi ingin para menteri menjelaskan soal situasi ekonomi global yang menyebabkan naiknya harga-harga kebutuhan pokok.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, pada Selasa (5/4/2022).