Habib Rizieq Protes Keras Vonis Munarman: Ini Adalah Fitnah Keji

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 07 April 2022 | 09:40 WIB
Habib Rizieq Protes Keras Vonis Munarman: Ini Adalah Fitnah Keji
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

Suara.com - Munarman telah divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tindak pidana terorisme. Putusan itu rupanya ditanggapi dengan keras oleh Habib Rizieq Shihab.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Habib Rizieq merasa kecewa dengan hukuman Munarman. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/3/2022).

Aziz menyampaikan pesan Habib Rizieq, yang menyebut vonis hukuman Munarman adalah sebuah fitnah keji.

Beliau menyatakan bahwa tidak satu hari pun pantas di hukum dan ini adalah fitnah keji," kata Aziz.

Lebih lanjut, Habib Rizieq juga mendoakan agar Munarman dan keluarganya bisa tabah dalam menerima kenyataan vonis hukuman tersebut.

“Beliau mendoakan Pak Munarman yang terbaik, sabar dan keluarganya semuanya serta seluruh rekan-rekannya, hasbunallah nikma wakil, nikmal maula wa nikmal nasir,” ujar Aziz.

Sebagai informasi, Majelis Hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Vonis dijatuhkan setelah Munarman terbukti melakukan tindak pidana terorisme.

Adapun putusan Majelis Hakim tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan Jaksa, yang mengajukan tuntutan kurungan delapan tahun penjara.

Terdakwa Munarman terbukti melanggar Pasal 13 Juncto Pasal 7 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

baca juga

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Ampun! M Kece Divonis 10 Tahun, Ini Alasan Hakim Enggan Beri Keringanan Hukuman Di Kasus Penistaan Agama

Tak Ada Ampun! M Kece Divonis 10 Tahun, Ini Alasan Hakim Enggan Beri Keringanan Hukuman Di Kasus Penistaan Agama

News | Kamis, 07 April 2022 | 07:45 WIB

Harga Foto Syur Dea Onlyfans Yang Dibeli Marshel Widianto, Rahmat Effendi Tarik Uang Camat-ASN Untuk Bangun Glamping

Harga Foto Syur Dea Onlyfans Yang Dibeli Marshel Widianto, Rahmat Effendi Tarik Uang Camat-ASN Untuk Bangun Glamping

Bekaci | Kamis, 07 April 2022 | 05:22 WIB

Vonis Mati Terhadap Herry Wirawan Tidak Penuhi Kebutuhan Korban,Hanya Bermuatan Emosi Publik

Vonis Mati Terhadap Herry Wirawan Tidak Penuhi Kebutuhan Korban,Hanya Bermuatan Emosi Publik

News | Rabu, 06 April 2022 | 21:07 WIB

10 Kontroversi Munarman, Bentak Jaksa Sampai Ribut dengan Sopir Taksi

10 Kontroversi Munarman, Bentak Jaksa Sampai Ribut dengan Sopir Taksi

News | Rabu, 06 April 2022 | 19:23 WIB

Penista Agama Islam M Kece Divonis 10 Tahun Penjara

Penista Agama Islam M Kece Divonis 10 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 06 April 2022 | 18:44 WIB

Kronologi Kasus Munarman, dari Penangkapan, Pleidoi, sampai Vonis 3 Tahun

Kronologi Kasus Munarman, dari Penangkapan, Pleidoi, sampai Vonis 3 Tahun

News | Rabu, 06 April 2022 | 18:31 WIB

Terkini

Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen

Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:56 WIB

Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027

Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:46 WIB

Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA

Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:18 WIB

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Sumsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib

Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong

Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:05 WIB

×