Dianggap Melanggar, DPR Minta Kepala Desa yang Deklarasi Jokowi 3 Periode Diberi Sanksi

Nur Afitria Cika Handayani

Kamis, 07 April 2022 | 13:24 WIB
Dianggap Melanggar, DPR Minta Kepala Desa yang Deklarasi Jokowi 3 Periode Diberi Sanksi
Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang. (Dok: DPR-

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang menanggapi soal aksi kepala desa yang tergabung dalam APDESI.

Junimart Girsang kecewa lantaran pengawasan dan pembinaan Kementerian Dalam Negeri tidak patuh pada aturan perundang-undangan.

Contohnya seperti APDESI yang mendeklarasikan dukungan pada Jokowi 3 periode.

Hal tersebut diungkapkan Junimart dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri.

"Saya melihat, mencermati selama ini bahwa ormas-ormas itu kebanyakan bablas pak menteri. Bablas itu artinya mereka sudah tidak tunduk kepada aturan dan Peraturan Perundang-undangan 17 tahun 2013," kata Junimart, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (7/4/2022).

Pasalnya, sudah kewajiban bagi Kemendagri untuk membina dan mengawasi para ormas. Salah satunya yang dilakukan oleh Apdesi.

Dalam Undang-undang tentang Ormas dan UU Pemerintahan Desa mengatakan para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis.

"Undang-undang tentang Pemerintahan Desa sudah jelas mengatakan bahwa para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis," jelasnya.

Junimart memita agar Kemendagri bersikap tegas setelah adanya deklarasi 3 periode dari Apdesi.

baca juga

"Kemendagri itu semestinya menetralisir dan langsung menegur Apdesi secara terang benderang supaya tidak menjadi bola liar di media, supaya tidak membuat bingung di masyarakat. Jadi saran kami, Kemendagri mengambil sikap sebagai pembina pengawas dari seluruh ormas Indonesia," ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Luqman Hakim. Menurutnya, tidak sepantasnya kepala desa melakukan politik praktis.

Ia berharap agar Kemendagri memberikan sanksi kepada kepala desa yang terlibat.

"Kegiatan politik praktis oleh kepala dan perangkat desa itu dilarang oleh UU. Kemendagri memiliki tupoksi dan kewenangan untuk melakukan perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, pemerintahan umum, otoda, administrasi kewilayahan, pemerintahan desa dan lain sebagainya," ujarnya.

Oleh karena itu, Kemendagri bisa menegakkan aturan dengan memberikan sanksi kepada perangkat desa yang ikut dalam acara tersebut.

"Artinya dengan kewenangan ini saya berharap Kemendagri menegakkan aturan dengan mendorong kepala-kepala daerah memberikan sanksi kepada kepala atau perangkat daerah, kepala desa, kepala atau perangkat desa yang kemarin ikut Silatnas di Istora dan menyatakan dukungan pada Pak Jokowi untuk tiga periode," pungkasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hindari Jalan Sultan Alauddin dan Jalan AP Pettarani Makassar, Ada Unjuk Rasa Tolak Presiden Jokowi 3 Periode

Hindari Jalan Sultan Alauddin dan Jalan AP Pettarani Makassar, Ada Unjuk Rasa Tolak Presiden Jokowi 3 Periode

Sulsel | Kamis, 07 April 2022 | 11:25 WIB

Dicecar DPR Soal Tranparansi Uang Iuran Anggota, Ketua IDI: Kami Paling Murah, Cuma Rp 30 Ribu!

Dicecar DPR Soal Tranparansi Uang Iuran Anggota, Ketua IDI: Kami Paling Murah, Cuma Rp 30 Ribu!

Health | Kamis, 07 April 2022 | 11:23 WIB

Menyoal Krisis Iklim, Legislator PKS: Saya Minta Pemerintah Berani Hentikan Proyek yang Merusak Hutan!

Menyoal Krisis Iklim, Legislator PKS: Saya Minta Pemerintah Berani Hentikan Proyek yang Merusak Hutan!

News | Kamis, 07 April 2022 | 11:06 WIB

DPR Desak Vaksin Covid-19 Kedaluarsa Dibuang, Minta Ganti Dengan yang Halal

DPR Desak Vaksin Covid-19 Kedaluarsa Dibuang, Minta Ganti Dengan yang Halal

News | Kamis, 07 April 2022 | 11:04 WIB

Libur Lebaran Ditambah Cuti Bersama, Ketua DPR Ingatkan Pemda Antisipasi Keramaian di Tempat Wisata

Libur Lebaran Ditambah Cuti Bersama, Ketua DPR Ingatkan Pemda Antisipasi Keramaian di Tempat Wisata

DPR | Kamis, 07 April 2022 | 10:57 WIB

Panja Vaksin DPR: Pemerintah Berdosa jika Tak Berikan Vaksin Halal ke Masyarakat

Panja Vaksin DPR: Pemerintah Berdosa jika Tak Berikan Vaksin Halal ke Masyarakat

News | Kamis, 07 April 2022 | 10:36 WIB

Terkini

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

×