Indonesia Bakal Punya 3 Provinsi Baru di Papua, Simak Daftarnya!

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 07 April 2022 | 15:30 WIB
Indonesia Bakal Punya 3 Provinsi Baru di Papua, Simak Daftarnya!
Ilustrasi peta Indonesia (unsplash.com)

Suara.com - Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang berada di ujung timur. Oleh karena itu, nantinya akan ada sebanyak 37 provinsi di tanah air.

Regulasi rencana penambahan provinsi telah dimuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

RUU ini sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada rapat pleno yang dilaksanakan hari Rabu (6/4/2022). Seluruh fraksi dalam rapat pleno itu sepakat dengan RUU tentang tiga provinsi tersebut.

Lalu, bagaimana cakupan wilayah ketiga provinsi baru di Papua itu?

Ketiga provinsi anyar ini mencakup belasan kabupaten yang saat ini masih masuk di Provinsi Papu.

Berikut ini rincian cakupan wilayah ketiga provinsi yang disetujui oleh Baleg DPR.

1. Provinsi Papua Selatan

Provinsi Papua selatan akan disebut dengan nama Ha Anim. Ibu kota provinsi ini terletak di Merauke. Papua Selatan akan mencakup empat kabupaten:

  • Kabupaten Merauke
  • Kabupaten Mappi
  • Kabupaten Asmat
  • Kabupaten Bove Digoel

2. Provinsi Papua Tengah

Baca Juga: Soloraya Diwacanakan Jadi Provinsi Baru, Mantan Wali Kota Solo: IKN Selesai Dulu!

Papua Tengah diberi nama Meepago dengan ibu kota Timika. Provinsi ini memiliki enam kabupaten di antaranya:

  • Kabupaten Paniai
  • Kabupaten Mimika
  • Kabupaten Dogiyai
  • Kabupaten Intan Jaya
  • Kabupaten Puncak

3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah

Provinsi Papua Pegunungan Tengah bakal disebut dengan Lapago. Ibu kota provinsi ini terletak di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Lapago menjadi provinsi baru dengan jumlah kabupaten paling banyak, antara lain:

  • Kabupaten Puncak Jaya
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Lanny Jaya
  • Kabupaten Mamberamo Tengah
  • Kabupaten Nduga
  • Kabupaten Tolikara
  • Kabupaten Yahukimo
  • Kabupaten Yalimo

Usai menyampaikan keputusan terkait provinsi baru, Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkenan membantu proses penyusunan RUU tentang tiga provinsi baru.

Ia beharap RUU mengenai provinsi baru di Papua mampu memberikan dampak yang positif untuk kehidupan masyarakat di Papua.

"Semoga ini jadi amal ibadah kita dan bakti kita pada bangsa dan negara, khususnya pada bangsa atau suku kita yang ada di Papua," kata Syamsurizal.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI