Indonesia Bakal Punya 3 Provinsi Baru di Papua, Simak Daftarnya!

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 07 April 2022 | 15:30 WIB
Indonesia Bakal Punya 3 Provinsi Baru di Papua, Simak Daftarnya!
Ilustrasi peta Indonesia (unsplash.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Kabupaten Paniai
  • Kabupaten Mimika
  • Kabupaten Dogiyai
  • Kabupaten Intan Jaya
  • Kabupaten Puncak

3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah

Provinsi Papua Pegunungan Tengah bakal disebut dengan Lapago. Ibu kota provinsi ini terletak di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Lapago menjadi provinsi baru dengan jumlah kabupaten paling banyak, antara lain:

  • Kabupaten Puncak Jaya
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Lanny Jaya
  • Kabupaten Mamberamo Tengah
  • Kabupaten Nduga
  • Kabupaten Tolikara
  • Kabupaten Yahukimo
  • Kabupaten Yalimo

Usai menyampaikan keputusan terkait provinsi baru, Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkenan membantu proses penyusunan RUU tentang tiga provinsi baru.

Ia beharap RUU mengenai provinsi baru di Papua mampu memberikan dampak yang positif untuk kehidupan masyarakat di Papua.

"Semoga ini jadi amal ibadah kita dan bakti kita pada bangsa dan negara, khususnya pada bangsa atau suku kita yang ada di Papua," kata Syamsurizal.

Meskipun telah disetujui, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina turut memberikan sejumlah catatan. Ia menegaskan bahwa implementasi UU itu nantinya wajib mengacu pada konstitusi dan undang-undang terkait Otonomi Khusus Papua.

"Fraksi PDI Perjuangan berpandangan, materi muatan dalam RUU tentang Provinsi papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah seyogyanya tetap dalam koridor implementasi pada Pasal 18 ayat 1 UUD 1945 dengan mengacu pada materi muatan UU tentang Otonomi Khusus Papua yang telah dibahas dalam rapat-rapat sebelumnya," jelas Selly.

Fraksi PDI-P juga menyebut bahwa pemekaran tiga provinsi di Papua ini harus memperhatikan aspirasi masyarakat setempat. Aspirasi ini berguna untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua.

Kontributor : Hayuning Ratri Hapsari

Baca Juga: Soloraya Diwacanakan Jadi Provinsi Baru, Mantan Wali Kota Solo: IKN Selesai Dulu!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI