KPK Terima Laporan Pegiat Medsos Adam Deni Terkait Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 07 April 2022 | 18:31 WIB
KPK Terima Laporan Pegiat Medsos Adam Deni Terkait Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni
Adam Deni dikawal polisi jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan dugaan korupsi Wakil Ketua Komisi III Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni. Laporan tersebut dibuat oleh pegiat media sosial Adam Deni.

Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Adapun, laporan Adam Deni itu diwakili oleh tim kuasa hukumnya ke KPK.

"Benar, KPK telah menerima laporan dimaksud," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Kamis (7/4/2022).

Ali menyebut, laporan itu kini masih dalam tahap verifikasi dan telaah oleh tim Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.

"Untuk mengetahui lebih detail mengenai apakah pengaduan yang dilayangkan tersebut termasuk tindak pidana korupsi dan juga menjadi wewenang KPK untuk menindaklanjutinya,"ucap Ali.

Apabila menjadi kewenangan KPK, kata Ali, tentu akan ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Ali pun enggan menyampaikan secara detail informasi dugaan korupsi yang dilaporkan tersebut.

"KPK mengapresiasi berbagai pihak yang selalu gigih mendukung upaya pemberantasan korupsi," katanya.

Seperti diketahui, Adam Deni melalui tim hukumnya Herwanto telah mendatangi KPK. Ia menyampaikan, mewakili kliennya Adam Deni untuk memberikan informasi dugaan korupsi.

"Kami mendapatkan surat kuasa dari klien kami Adam Deni, yang sekarang jadi terdakwa. Kemudian, kenapa saya katakan bahwa kedatangan kami di sini bukan untuk laporan, tapi memberikan informasi, terhadap dugaan tindak pidana korupsi," ucapnya beberapa waktu lalu.

Herwanto mengaku, informasi dugaan korupsi yang diberikan ke KPK tak lepas untuk membantu permasalahan yang kini tengah dialami kliennya Adam Deni yang tersandung proses hukum.

Adam Deni kekinian telah meringkuk di rumah tahanan. Ia telah didakwa memindahkan dokumen elektronik orang lain yang bersifat rahasia. Yakni milik Ahmad Sahroni.

Berupa informasi dugaan korupsi pembelian sepeda Ahmad Sahroni yang disebar melalui media sosial oleh Adam Deni.

"Mau nggak mau, kami harus menyampaikan informasi dugaan tindak pidana korupsi ini. Karena terkait dengan pembelaan klien kami."

"Sementara klien kami menghadapi UU ITE, sementara di dalam dakwaan jaksa penuntut mengatakan seharusnya klien kami melaporkan ke KPK di dakwaannya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Ternyata Ini Alasan Ahmad Sahroni Penjarakan Adam Deni

Terkuak! Ternyata Ini Alasan Ahmad Sahroni Penjarakan Adam Deni

Entertainment | Kamis, 07 April 2022 | 14:04 WIB

Dipenjara Gegara Kasus ITE, Adam Deni Merasa Dibungkam: Gak Boleh Diungkap ke Media

Dipenjara Gegara Kasus ITE, Adam Deni Merasa Dibungkam: Gak Boleh Diungkap ke Media

Entertainment | Kamis, 07 April 2022 | 08:35 WIB

Ibu Adam Deni Sedih Anaknya Diperlakukan Seperti Teroris Saat Sidang

Ibu Adam Deni Sedih Anaknya Diperlakukan Seperti Teroris Saat Sidang

Entertainment | Kamis, 07 April 2022 | 08:08 WIB

Terkini

Penembakan Turis di Piramida Teotihuacan Meksiko Mengancam Keamanan Piala Dunia 2026

Penembakan Turis di Piramida Teotihuacan Meksiko Mengancam Keamanan Piala Dunia 2026

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:10 WIB

Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?

Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:07 WIB

Menlu Sugiono: Overflight Access AS Tetap Utamakan Kedaulatan dan Kepentingan Nasional

Menlu Sugiono: Overflight Access AS Tetap Utamakan Kedaulatan dan Kepentingan Nasional

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:02 WIB

Viral Lahan Pribadi Disulap Jadi Parkir Liar di Melawai, Kini Sudah Dipasang Rantai

Viral Lahan Pribadi Disulap Jadi Parkir Liar di Melawai, Kini Sudah Dipasang Rantai

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:56 WIB

Perdamaian AS - Iran Makin Runyam, Blokade Laut Donald Trump Sampai Samudra Hindia

Perdamaian AS - Iran Makin Runyam, Blokade Laut Donald Trump Sampai Samudra Hindia

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:56 WIB

Kisah Mbah Tiwi: Tubuh Bungkuk di Balik Asap Tungku Arang, Jemput Rezeki Terhormat di Usia 76 Tahun

Kisah Mbah Tiwi: Tubuh Bungkuk di Balik Asap Tungku Arang, Jemput Rezeki Terhormat di Usia 76 Tahun

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:54 WIB

Baku Tembak di Papua Tewaskan 12 Warga Sipil, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

Baku Tembak di Papua Tewaskan 12 Warga Sipil, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:46 WIB

Jalan di Jagakarsa Amblas, Dinas Bina Marga DKI Ungkap Biang Keroknya

Jalan di Jagakarsa Amblas, Dinas Bina Marga DKI Ungkap Biang Keroknya

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:41 WIB

Tolak 'Di-Gaza-kan', Hezbollah Siap Hancurkan Blokade 'Garis Kuning' Israel di Lebanon

Tolak 'Di-Gaza-kan', Hezbollah Siap Hancurkan Blokade 'Garis Kuning' Israel di Lebanon

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:40 WIB

Waspada Kanker hingga Gagal Ginjal! Sudinkes Jaktim Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan Sapu-Sapu

Waspada Kanker hingga Gagal Ginjal! Sudinkes Jaktim Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan Sapu-Sapu

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:34 WIB