OJK Bubarkan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 23 Juli 2026 | 11:41 WIB
OJK Bubarkan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membubarkan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga berdasarkan Surat Keputusan Nomor KEP-53/D.05/2026 yang diterbitkan pada 13 Juli 2026. Foto Dytia-Suara.com
baca 10 detik
  • OJK bubarkan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga efektif 30 April 2026.
  • Pembubaran dilakukan atas permohonan pendiri dana pensiun.
  • Ferdinand Renaldi Wawolumaya ditunjuk sebagai Ketua Likuidator.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membubarkan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga berdasarkan Surat Keputusan Nomor KEP-53/D.05/2026 yang diterbitkan pada 13 Juli 2026. Keputusan tersebut berlaku efektif sejak 30 April 2026 setelah adanya permohonan dari pendiri Dana Pensiun Bank CIMB Niaga.

Dalam pengumuman yang dikutip pada Kamis (23/7/2026), OJK menyatakan bahwa pembubaran dilakukan atas permintaan pendiri dana pensiun tersebut.

"Membubarkan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga... terhitung efektif sejak tanggal 30 April 2026. Pembubaran Dana Pensiun Bank CIMB Niaga dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun," tulis OJK.

Seiring dengan pembubaran tersebut, OJK juga menetapkan tim likuidator yang bertugas menyelesaikan seluruh proses likuidasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ferdinand Renaldi Wawolumaya ditunjuk sebagai Ketua Likuidator.

Sementara itu, empat anggota tim likuidator yang ditetapkan yakni Ilvia R. M. Aritonang, Michael Mangasa Halomoan Hutabarat, Nency W. Abdullah, dan Roni Nofriyanto.

OJK menegaskan tim likuidator memiliki kewenangan untuk menjalankan seluruh proses penyelesaian Dana Pensiun Bank CIMB Niaga sesuai aturan yang berlaku.

"Likuidator bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan mengenai pembubaran dan likuidasi Dana Pensiun," demikian pengumuman OJK.

Meski dana pensiun tersebut dibubarkan, proses likuidasi akan dilakukan secara bertahap guna menyelesaikan hak dan kewajiban Dana Pensiun Bank CIMB Niaga sesuai mekanisme yang diatur dalam regulasi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Aset Diduga Berasal dari Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia, 32 Pihak Diperiksa

Ada Aset Diduga Berasal dari Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia, 32 Pihak Diperiksa

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:34 WIB

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:49 WIB

PERBANAS dan BRI Perkuat Sinergi Lawan Judi Online Lewat Literasi Keuangan

PERBANAS dan BRI Perkuat Sinergi Lawan Judi Online Lewat Literasi Keuangan

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:44 WIB

Terkini

Rasakan Manfaat Pemberdayaan PNM, Produk Gula Aren Susanti Kini Dilirik Eksportir

Rasakan Manfaat Pemberdayaan PNM, Produk Gula Aren Susanti Kini Dilirik Eksportir

Riau | Selasa, 08 September 2026 | 09:30 WIB

Abu Anak Krakatau Masih Ganggu Penerbangan, 2 Bandara di Lampung Belum Dibuka!

Abu Anak Krakatau Masih Ganggu Penerbangan, 2 Bandara di Lampung Belum Dibuka!

News | Selasa, 08 September 2026 | 09:27 WIB

Kemarau Panjang Picu Paceklik, Pemerintah Ungkap Potensi Kenaikan Harga Beras

Kemarau Panjang Picu Paceklik, Pemerintah Ungkap Potensi Kenaikan Harga Beras

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:26 WIB

Buruan Antre, Harga Emas Antam Ambruk Lagi Jadi Rp2.627.000/Gram

Buruan Antre, Harga Emas Antam Ambruk Lagi Jadi Rp2.627.000/Gram

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:26 WIB

Purbaya Bocorkan Skema Pelunasan Utang Whoosh dari Kemenkeu, Dibayar Rp 800 M per Tahun

Purbaya Bocorkan Skema Pelunasan Utang Whoosh dari Kemenkeu, Dibayar Rp 800 M per Tahun

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:25 WIB

6 Cara Setting AC agar Tidak Kedinginan Saat Subuh Tanpa Boros Daya, Tidur Jadi Lebih Nyaman

6 Cara Setting AC agar Tidak Kedinginan Saat Subuh Tanpa Boros Daya, Tidur Jadi Lebih Nyaman

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 09:25 WIB

IHSG Betah di Level 6.600 Pagi Ini, Cek Saham TAPG dan BUMI

IHSG Betah di Level 6.600 Pagi Ini, Cek Saham TAPG dan BUMI

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:19 WIB

Febrie Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Kali Ini Terkait Asabri dan Jiwasraya!

Febrie Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Kali Ini Terkait Asabri dan Jiwasraya!

News | Selasa, 08 September 2026 | 09:17 WIB

Buku 'Islam Ala Prabowo' Isinya Tentang Apa? Intip Bocoran Pembahasannya

Buku 'Islam Ala Prabowo' Isinya Tentang Apa? Intip Bocoran Pembahasannya

News | Selasa, 08 September 2026 | 09:15 WIB

JBL Bawa AI ke Mikrofon Mini, Bisa Pisahkan Vokal Lagu Secara Real-Time

JBL Bawa AI ke Mikrofon Mini, Bisa Pisahkan Vokal Lagu Secara Real-Time

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 09:15 WIB

×