Kejar Target 154 Ribu Sambungan Gas, PGN Tawarkan Promo Instalasi Gratis untuk Warga DKI

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 07 April 2022 | 20:42 WIB
Kejar Target 154 Ribu Sambungan Gas, PGN Tawarkan Promo Instalasi Gratis untuk Warga DKI
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar dalam Workshop Percepatan Target Pelaksanaan Pembangunan Jargas di Wilayah DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta, (7/4/2022). (Dok: PGN)

Suara.com - PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina menargetkan dapat membangun 154 Ribu Sambungan Gas rumah tangga di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2022 melalui produk Gaskita Pintar, dengan harga Rp 10.000 per meter kubik.

Untuk menggapai target tersebut, Perseroan akan memberikan berbagai promo seperti gratis biaya instalasi pipa gas menuju peralatan gas (kompor) sampai dengan 15 meter, gratis konversi kompor sampai dengan dua tungku, dan gratis satu kali pemeriksaan keamanan pipa. Selain itu, pelanggan juga akan mendapatkan gratis asuransi kebakaran sampai dengan Rp30 juta.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar mengatakan, penggunaan jargas Gaskita Pintar memiliki beberapa keuntungan yakni, dapat menghemat biaya sekitar 47 persen, jika dibandingkan dengan LPG non subsidi. Kemudian berdasarkan pengujian untuk memasak air 10 liter, pengeluaran biaya menggunakan gas sebesar Rp 1.688.

Gaskita Pintar yang terpasang di rumah warga. (Dok: PGN)
Gaskita Pintar yang terpasang di rumah warga. (Dok: PGN)

"Sedangkan menggunakan LPG diperlukan biaya Rp2.095," tuturnya dalam Workshop Percepatan Target Pelaksanaan Pembangunan Jargas di Wilayah DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta, (7/4/2022).

Dia menyebut, pembangunan jargas rumah tangga telah teregulasi secara lengkap dan didukung penuh oleh Pemerintah. Infrastrukturnya merupakan objek vital, sehingga semua pihak perlu mendukung terselenggaranya jargas.

"Dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat dibutuhkan khususnya dalam kemudahan hal perizinan terhadap pembangunan jargas rumah tangga di wilayah DKI Jakarta,” ujarnya.

Kata Achmad Muchtasyar, dalam pekerjaan pembangunan jargas rumah tangga di DKI Jakarta memerlukan izin penempatan jaringan utilitas sebelum pelaksanaan pekerjaan. Jargas rumah tangga masuk ke dalam kategori jaringan utilitas, yaitu sistem jaringan instalasi dalam bentuk kabel atau pipa (jaringan utilititas).

Oleh karena itu, dukungan kemudahan perizinan Pemprov DKI Jakarta sangat penting dalam pembangunan jargas rumah tangga.

PGN juga diberikan penugasan untuk mengembangkan jargas ke rusun-rusun di DKI Jakarta. Dalam hal ini, PGN telah bekerja sama dengan Jakpro untuk mengembangkan jargas ke 17 rusun yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta dengan total potensi sebanyak 11.442 unit.

baca juga

“PGN mengucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta atas dukungan dalam memastikan program pembangunan jargas PGN memberikan manfaat kepada warga DKI Jakarta dan dapat berjalan tanpa kendala,” lanjut Achmad.

Pemanfaatan jargas bagi masyarakat DKI Jakarta akan memberikan nilai tambah berupa penghematan biaya energi, produk yang lebih praktis, nyaman, dan aman. Sedangkan bagi perkembangan DKI Jakarta, jargas PGN membawa manfaat bagi khususnya dalam mewujudkan Smart City, Program Langit Bersih, dan mengurangi kepadatan lalu lintas karena tidak memerlukan kendaraan operasional untuk menyalurkan gas bumi ke pelanggan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ledakan Elpiji di Banyuwangi Menewaskan Satu Orang, Dua Korban Lainnya Terluka

Ledakan Elpiji di Banyuwangi Menewaskan Satu Orang, Dua Korban Lainnya Terluka

Malang | Kamis, 07 April 2022 | 20:15 WIB

Ini Kronologis Ledakan Tabung Gas di Warteg yang Sebabkan Lima Korban Alami Luka Bakar di Tambora

Ini Kronologis Ledakan Tabung Gas di Warteg yang Sebabkan Lima Korban Alami Luka Bakar di Tambora

Jakarta | Kamis, 07 April 2022 | 14:43 WIB

Tabung Gas 3 Kilogram di Tambora Meledak, Lima Penghuni Warteg Alami Luka Bakar

Tabung Gas 3 Kilogram di Tambora Meledak, Lima Penghuni Warteg Alami Luka Bakar

Jakarta | Kamis, 07 April 2022 | 14:09 WIB

Harga Foto Syur Dea Onlyfans Yang Dibeli Marshel Widianto, Rahmat Effendi Tarik Uang Camat-ASN Untuk Bangun Glamping

Harga Foto Syur Dea Onlyfans Yang Dibeli Marshel Widianto, Rahmat Effendi Tarik Uang Camat-ASN Untuk Bangun Glamping

Bekaci | Kamis, 07 April 2022 | 05:22 WIB

Harga Gas LPG 5 dan 12 Kilogram Bakal Naik Gara-gara Peraturan Baru Ini

Harga Gas LPG 5 dan 12 Kilogram Bakal Naik Gara-gara Peraturan Baru Ini

Bekaci | Rabu, 06 April 2022 | 18:58 WIB

Bersiap! Warga Pengguna LPG 5 Kilogram Hingga 12 Kilogram Bakal Rogoh Kocek Lebih Dalam Gegara Penyalurannya Kena Pajak

Bersiap! Warga Pengguna LPG 5 Kilogram Hingga 12 Kilogram Bakal Rogoh Kocek Lebih Dalam Gegara Penyalurannya Kena Pajak

Bisnis | Rabu, 06 April 2022 | 17:21 WIB

Terkini

Duh! Pemain Keturunan Batak Terseret Kasus Pencucian Uang Jaringan Narkoba di Belgia

Duh! Pemain Keturunan Batak Terseret Kasus Pencucian Uang Jaringan Narkoba di Belgia

Bola | Senin, 02 November 2026 | 15:42 WIB

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

News | Senin, 02 November 2026 | 15:37 WIB

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

News | Senin, 02 November 2026 | 15:34 WIB

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 15:33 WIB

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 15:30 WIB

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

News | Senin, 02 November 2026 | 15:21 WIB

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:14 WIB

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

News | Senin, 02 November 2026 | 15:11 WIB

×