Pemerintah Resmi Perpanjang Masa Berlaku PPKM Luar Jawa dan Bali

Selasa, 12 April 2022 | 09:36 WIB
Pemerintah Resmi Perpanjang Masa Berlaku PPKM Luar Jawa dan Bali
Ilustrasi PPKM (PIxabay).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Namun khusus untuk daerah yang berada di Level 3, kami imbau untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Agama," lanjutnya.

Untuk pengaturan jam operasional tempat publik terdapat penyesuaian jam operasional pusat perbelanjaan/pusat perdagangan dan tempat makan/minum/restoran kafe di Level 2, yaitu dapat beroperasi sampai dengan maksimal pukul 22.00 waktu setempat.

Sementara untuk pengaturan operasional pada bioskop dapat beroperasi dengan hanya memperbolehkan pengunjung berstatus hijau dan kuning yang dapat masuk ke dalam bioskop dengan kapasitas penonton sesuai dengan level PPKM di setiap daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI