Resmi! Jokowi Lantik Komisioner Baru KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 12 April 2022 | 14:00 WIB
Resmi! Jokowi Lantik Komisioner Baru KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027
Presiden Jokowi resmi melantik Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu Periode 2022-2027. (YouTube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022). Mereka resmi menjabat sebagai pimpinan KPU dan Bawaslu untuk periode 2022-2027.

Melalui siaran langsung dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, proses pelantikan dimulai pada pukul  WIB. Dalam prosesnya, Jokowi memasuki ruangan dilanjutkan dengan pengumandangan lagu Indonesia Raya.

Setelah itu, tujuh komisioner KPU dan lima anggota Bawaslu mengucapkan sumpah jabatan dengan mengikuti pernyataan yang disampaikan Jokowi.

"Sebelum saudara-saudara mengucap sumpah janji sebagai anggota KPU dan sebagai anggota Bawaslu terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara, bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah janji menurut agama masing-masing?," tanya Jokowi.

"Bersedia," jawab seluruh komisioner KPU dan anggota Bawaslu.

Kemudian Jokowi membacakan sumpah jabatan seraya diikuti oleh seluruh komisioner KPU dan anggota Bawaslu.

"Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan dengan berpedoman Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh sungguh jujur adil dan cermat demi suksesnya pemilu DPR, DPD, dan DPRD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan," tuturnya.

Pelantikan anggota KPU tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33p tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota KPU. Mereka yang resmi dilantik ialah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sementara untuk pelantikan anggota Bawaslu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34p tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Bawaslu. Lima anggota Bawaslu yang resmi dilantik yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

baca juga

Keputusan Presiden Nomor 34p tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Bawaslu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Sebut Ma'ruf Amin, Amien Rais Terus Kritik Rezim Jokowi-Luhut Pakai Kata 'Anda Berdua'

Tak Sebut Ma'ruf Amin, Amien Rais Terus Kritik Rezim Jokowi-Luhut Pakai Kata 'Anda Berdua'

News | Selasa, 12 April 2022 | 13:52 WIB

Kecam Kekerasan pada Ade Armando, Seknas Jokowi Minta Polisi Usut Kasusnya

Kecam Kekerasan pada Ade Armando, Seknas Jokowi Minta Polisi Usut Kasusnya

Jogja | Selasa, 12 April 2022 | 13:19 WIB

Tindakan Kekerasan Terhadap Ade Armando Menciderai Kebebasan Berekspresi, Seknas Jokowi: Usut Tuntas Para Pelaku!

Tindakan Kekerasan Terhadap Ade Armando Menciderai Kebebasan Berekspresi, Seknas Jokowi: Usut Tuntas Para Pelaku!

Surakarta | Selasa, 12 April 2022 | 13:19 WIB

Reaksi Keras Seknas Jokowi Usai Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa

Reaksi Keras Seknas Jokowi Usai Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa

News | Selasa, 12 April 2022 | 13:11 WIB

Terkini

Bukan Cuma Kripto, Saham hingga Emas Kini Masuk Blockchain

Bukan Cuma Kripto, Saham hingga Emas Kini Masuk Blockchain

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 14:50 WIB

Bagaimana Cara Melaporkan WA Penipu Online? Ini Panduan Lengkapnya

Bagaimana Cara Melaporkan WA Penipu Online? Ini Panduan Lengkapnya

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 14:50 WIB

Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun

Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 14:47 WIB

Berapa Kapasitas Mesin Cuci untuk Mencuci Bedcover King Size?

Berapa Kapasitas Mesin Cuci untuk Mencuci Bedcover King Size?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:43 WIB

Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus

Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 14:41 WIB

Mengapa Krim Malam Tidak Boleh Digunakan pada Siang Hari Meski di Dalam Ruangan?

Mengapa Krim Malam Tidak Boleh Digunakan pada Siang Hari Meski di Dalam Ruangan?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:31 WIB

Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak

Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 14:31 WIB

Pasti Ada Jalan Keluar: Mengubah Cara Pandang dalam Menghadapi Masalah

Pasti Ada Jalan Keluar: Mengubah Cara Pandang dalam Menghadapi Masalah

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 14:30 WIB

Mengenal BIOSRA Kasihan: Bioskop Rakyat yang Satukan Warga Lewat Film

Mengenal BIOSRA Kasihan: Bioskop Rakyat yang Satukan Warga Lewat Film

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 14:30 WIB

Apakah Sheet Mask Boleh Dibawa Tidur Semalaman? Ketahui Risikonya

Apakah Sheet Mask Boleh Dibawa Tidur Semalaman? Ketahui Risikonya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:25 WIB

×