5 Fakta RUU TPKS yang Resmi Disahkan DPR Jadi Undang-undang

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 12 April 2022 | 14:40 WIB
5 Fakta RUU TPKS yang Resmi Disahkan DPR Jadi Undang-undang
Ilustrasi Pengesahan RUU TPKS (Suara.com)

Suara.com - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akhirnya disahkan menjadi undang-undang. Ini dilakukan secara resmi oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (12/4/2022).

Pengesahan ini menerima respons baik dari masyarakat, khususnya kaum perempuan. Pengesahan ini juga menghasilkan sejumlah fakta yang perlu diketahui.

Berikut 5 fakta mengenai pengesahan RUU TPKS oleh DPR:

1. Dipimpin Langsung oleh Puan Maharani

Pengesahan RUU TPKS dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2021-2022 dan dipimpin langsung oleh Puan Maharani selaku Ketua DPR RI.

"Apakah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dan dijawab setuju oleh peserta rapat.

Rapat paripurna pengesahan RUU TPKS ini dihadiri oleh 311 anggota dewan. Rinciannya yakni 51 orang hadir secara tatap muka dan 225 orang lainnya secara virtual. Lalu, ada 51 orang yang izin tidak bisa hadir.

Dengan jumlah tersebut, Puan menyebut bahwa Rapat Paripurna ke-19 terkait pengesahan RUU TPKS telah memenuhi kuorum (kuota forum).

2. Pengesahan RUU Lebih Cepat dari Rencana

baca juga

RUU TPKS akhirnya disahkan sepekan seusai disepakati delapan dari sembilan fraksi pada Rapat Pleno pengambilan keputusan tingkat satu di Badan Legislasi DPR, Rabu (6/4/2022) lalu.

Ketua Panitia Kerja RUU TPKS, Willy Aditya sebelumnya menargetkan RUU ini dapat disahkan pada Sidang Paripurna penutupan masa sidang dua 2022, 14 April mendatang atau sebelum masa reses anggota dewan.

Bisa dibilang, dengan disahkannya secara resmi menjadi Undang-Undang hari ini, jadwal pengesahan RUU TPKS lebih cepat dua hari dari target atau rencana awal Panitia Kerja.

3. Isi Pembahasan RUU TPKS

Dalam pembahasannya, RUU TPKS mengatur tindak pidana kekerasan seksual sebagai berikut:

  • Pemidanaan (sanksi dan tindakan).
  • Hukum acara khusus yang menghadirkan acara yang mengatasi hambatan keadilan bagi korban seperti restitusi, dana bantuan korban, pelaporan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan.
  • Penjabaran dan kepastian pemenuhan hak korban atas penanganan, perlindungan dan pemulihan melalui kerangka layanan terpadu.

4. Jenis Perbuatan yang Diatur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fokus ke Botol, Roy Suryo Yakin Anggota DPR Nonton Video Porno Saat Sidang Kasus Baru

Fokus ke Botol, Roy Suryo Yakin Anggota DPR Nonton Video Porno Saat Sidang Kasus Baru

Jogja | Selasa, 12 April 2022 | 14:35 WIB

RUU TPKS Disahkan, Puan Maharani Terharu hingga Meneteskan Air Mata

RUU TPKS Disahkan, Puan Maharani Terharu hingga Meneteskan Air Mata

News | Selasa, 12 April 2022 | 14:31 WIB

UU TPKS Resmi Disahkan, Penegak Hukum Kini Punya Legal Standing Tindak Pelaku Kekerasan Seksual

UU TPKS Resmi Disahkan, Penegak Hukum Kini Punya Legal Standing Tindak Pelaku Kekerasan Seksual

News | Selasa, 12 April 2022 | 13:52 WIB

Anggota DPR yang Viral Ketahuan Lihat Video Porno Saat Sidang Berasal dari PDIP, Sekretaris Fraksi Sebut Dugaan Dijebak

Anggota DPR yang Viral Ketahuan Lihat Video Porno Saat Sidang Berasal dari PDIP, Sekretaris Fraksi Sebut Dugaan Dijebak

Kalbar | Selasa, 12 April 2022 | 13:43 WIB

Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS, Puan Maharani: Ini Momen yang Bersejarah Bangsa

Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS, Puan Maharani: Ini Momen yang Bersejarah Bangsa

DPR | Selasa, 12 April 2022 | 13:26 WIB

UU TPKS Akhirnya Disahkan Setelah 10 Tahun, Publik Nangis Bareng: Hadiah Terbaik untuk Bangsa Ini!

UU TPKS Akhirnya Disahkan Setelah 10 Tahun, Publik Nangis Bareng: Hadiah Terbaik untuk Bangsa Ini!

News | Selasa, 12 April 2022 | 13:21 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×