Tiga Tersangka Bakar Pos Polisi Pejompongan Pakai Bom Molotov, Polisi: Tinggal Satu Kota, Saling Kenal

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 12 April 2022 | 18:01 WIB
Tiga Tersangka Bakar Pos Polisi Pejompongan Pakai Bom Molotov, Polisi: Tinggal Satu Kota, Saling Kenal
Kondisi di pos polisi subsektor Pejompongan setelah dibakar oknum massa aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tiga orang telah menyandang status tersangka dalam kasus pembakaran Pos Polisi Subsektor Penjompongan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) kemarin malam. Satu dari tiga tersangka itu bahkan masih duduk di bangku kelas 3 SMK, yakni AF.

Sedangkan, dua tersangka lain adalah RS (22), dan RE (19). Kejadian bermula saat massa aksi yang ricuh setelah berdemo di kawasan Gedung DPR RI. Massa, saat itu ada yang lari ke kawasan Slipi dan kawasan lain.

Pada saat itulah, ketiga tersangka membakar Pos Polisi Subsektor Pejompongan dengan menggunakan bom molotov. Benda tersebut dibikin dengan memasukkan bahan bakar ke dalam botol hingga kemudian dilempar ke lokasi kejadian.

"Mereka lakukan pembakaran dengan membuat bom molotov dari pecahan botol yang diiisi dengan akselran atau BBM kemudian dibakar dan dilemparkan ke pos," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana di Mapolrestro Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).

Wisnu mengatakan,ketiga tersangka merupakan satu kelompok dan saling mengenal. Sebagaimana diketahui, AF, RS, dan RE merupakan warga asal Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Semua satu kota, saling mengenal," sambungnya.

Tidak hanya itu, polisi pun telah melakukan tes urin terhadap ketiga tersangka. Hasilnya, mereka dinyatakan negatif menggunakan narkotika.

"Tes urin kami lakukan, hasilnya masih negatif," beber Wisnu.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes menambahkan, peran ketiga tersangka adalah melempar bom molotov ke arah Pos Polisi Subsektor Pejompongan. Hanya saja, pihaknya belum dapat memastikan apakah ketiganya merupakan pendemo liar atau bukan, sebab sangat sulit dibedakan mengingat banyaknya massa aksi dalam demonstrasi kemarin.

baca juga

"Perannya mereka mengaku botol dengan diisi BBM digunakan sebagai bom molotov. Pendemo, kita tidak bisa bedakan rombingan asli atau rombingan liar," ucap Setyo.

Atas perbuatannya, Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 187 tentang Pembakaran juncto Pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun.

Puslabfor Turun Tangan

Hari ini, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Puslabfor Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di pos polisi subsektor Pejompongan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana mengatakan, pihaknya telah mengambil beberapa sampel barang bukti. Nantinya, temuan itu akan diteliti oleh tim Puslabfor Polri.

"Jadi sudah diambil beberapa sampel barang bukti di pospol untuk hasilnya nanti akan segera disampaikan oleh Puslabfor kepada kami," kata Wisnu di Pos Polisi Pejompongan pagi tadi.

Wisnu melanjutkan, sampel barang bukti tersebut adalah kabel hingg pecahan kaca. Tidak hanya itu, rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi juga akan diteliti untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Sampel di dalam itu ada jejak abu kemudian barang barang yang ada di dalam semacam kabel, kaca sampel yang diambil. Semua sudah kami lakukan pengumpulan barang bukti baik itu CCTV maupun keterangan saksi saksi, rekaman video itu sudah kami ambil," pungkas Wisnu.

Merujuk pada olah hasil TKP, lanjut Wisnu, titik api pertama muncul di ruang bagian pelayanan pada pos tersebut.

"Dari hasil pengecekan kami yang terbakar di bagian pelayanan di depan itu titik api informasi dari Labfor ada satu tempat. untuk sementara itu dulu," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak SMK Ikut Terlibat, Pos Polisi Pejompongan Ternyata Dibakar Pakai Bom Molotov

Anak SMK Ikut Terlibat, Pos Polisi Pejompongan Ternyata Dibakar Pakai Bom Molotov

News | Selasa, 12 April 2022 | 17:21 WIB

3 Orang Jadi Tersangka Pembakar Pos Polisi Pejompongan, Satu di Antaranya Masih SMK

3 Orang Jadi Tersangka Pembakar Pos Polisi Pejompongan, Satu di Antaranya Masih SMK

Jakarta | Selasa, 12 April 2022 | 17:06 WIB

Begini Penampakan Pos Polisi Pejompongan Usai Dibakar Massa

Begini Penampakan Pos Polisi Pejompongan Usai Dibakar Massa

Foto | Selasa, 12 April 2022 | 15:37 WIB

Lawan Gas Air Mata Pakai Petasan, Cerita Massa Demonstran Dipukul Mundur hingga Pos Polisi Pejompongan Dibakar

Lawan Gas Air Mata Pakai Petasan, Cerita Massa Demonstran Dipukul Mundur hingga Pos Polisi Pejompongan Dibakar

News | Selasa, 12 April 2022 | 14:14 WIB

Terkini

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

×