Tiga Tersangka Bakar Pos Polisi Pejompongan Pakai Bom Molotov, Polisi: Tinggal Satu Kota, Saling Kenal

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 12 April 2022 | 18:01 WIB
Tiga Tersangka Bakar Pos Polisi Pejompongan Pakai Bom Molotov, Polisi: Tinggal Satu Kota, Saling Kenal
Kondisi di pos polisi subsektor Pejompongan setelah dibakar oknum massa aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tiga orang telah menyandang status tersangka dalam kasus pembakaran Pos Polisi Subsektor Penjompongan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) kemarin malam. Satu dari tiga tersangka itu bahkan masih duduk di bangku kelas 3 SMK, yakni AF.

Sedangkan, dua tersangka lain adalah RS (22), dan RE (19). Kejadian bermula saat massa aksi yang ricuh setelah berdemo di kawasan Gedung DPR RI. Massa, saat itu ada yang lari ke kawasan Slipi dan kawasan lain.

Pada saat itulah, ketiga tersangka membakar Pos Polisi Subsektor Pejompongan dengan menggunakan bom molotov. Benda tersebut dibikin dengan memasukkan bahan bakar ke dalam botol hingga kemudian dilempar ke lokasi kejadian.

"Mereka lakukan pembakaran dengan membuat bom molotov dari pecahan botol yang diiisi dengan akselran atau BBM kemudian dibakar dan dilemparkan ke pos," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana di Mapolrestro Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).

Wisnu mengatakan,ketiga tersangka merupakan satu kelompok dan saling mengenal. Sebagaimana diketahui, AF, RS, dan RE merupakan warga asal Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Semua satu kota, saling mengenal," sambungnya.

Tidak hanya itu, polisi pun telah melakukan tes urin terhadap ketiga tersangka. Hasilnya, mereka dinyatakan negatif menggunakan narkotika.

"Tes urin kami lakukan, hasilnya masih negatif," beber Wisnu.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes menambahkan, peran ketiga tersangka adalah melempar bom molotov ke arah Pos Polisi Subsektor Pejompongan. Hanya saja, pihaknya belum dapat memastikan apakah ketiganya merupakan pendemo liar atau bukan, sebab sangat sulit dibedakan mengingat banyaknya massa aksi dalam demonstrasi kemarin.

"Perannya mereka mengaku botol dengan diisi BBM digunakan sebagai bom molotov. Pendemo, kita tidak bisa bedakan rombingan asli atau rombingan liar," ucap Setyo.

Atas perbuatannya, Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 187 tentang Pembakaran juncto Pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun.

Puslabfor Turun Tangan

Hari ini, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Puslabfor Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di pos polisi subsektor Pejompongan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana mengatakan, pihaknya telah mengambil beberapa sampel barang bukti. Nantinya, temuan itu akan diteliti oleh tim Puslabfor Polri.

"Jadi sudah diambil beberapa sampel barang bukti di pospol untuk hasilnya nanti akan segera disampaikan oleh Puslabfor kepada kami," kata Wisnu di Pos Polisi Pejompongan pagi tadi.

Wisnu melanjutkan, sampel barang bukti tersebut adalah kabel hingg pecahan kaca. Tidak hanya itu, rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi juga akan diteliti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak SMK Ikut Terlibat, Pos Polisi Pejompongan Ternyata Dibakar Pakai Bom Molotov

Anak SMK Ikut Terlibat, Pos Polisi Pejompongan Ternyata Dibakar Pakai Bom Molotov

News | Selasa, 12 April 2022 | 17:21 WIB

3 Orang Jadi Tersangka Pembakar Pos Polisi Pejompongan, Satu di Antaranya Masih SMK

3 Orang Jadi Tersangka Pembakar Pos Polisi Pejompongan, Satu di Antaranya Masih SMK

Jakarta | Selasa, 12 April 2022 | 17:06 WIB

Begini Penampakan Pos Polisi Pejompongan Usai Dibakar Massa

Begini Penampakan Pos Polisi Pejompongan Usai Dibakar Massa

Foto | Selasa, 12 April 2022 | 15:37 WIB

Lawan Gas Air Mata Pakai Petasan, Cerita Massa Demonstran Dipukul Mundur hingga Pos Polisi Pejompongan Dibakar

Lawan Gas Air Mata Pakai Petasan, Cerita Massa Demonstran Dipukul Mundur hingga Pos Polisi Pejompongan Dibakar

News | Selasa, 12 April 2022 | 14:14 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB