Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja 2022 dan Dara Pendaftarannya

Rifan Aditya

Kamis, 14 April 2022 | 12:50 WIB
Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja 2022 dan Dara Pendaftarannya
Syarat mudik gratis Jasa Raharja 2022 - Cara Daftar Mudik Gratis 2022 (Ilustrasi/pixabay.com)

Suara.com - PT Jasa Raharja kini telah membuka program mudik gratis 2022 dengan kuota 20.000 pemudik. Namun pendaftaran mudik gratis PT Jasa Raharja ini akan ditutup besok pada 15 April 2022. Terdapat beberapa syarat mudik gratis Jasa Raharja yang perlu kalian ketahui.

Seperti yang kita ketahui, program mudik gratis PT Jasa Raharja ini telah dibuka mulai tanggal 9 April hingga 15 April 2022 besok. Apa saja syarat mudik gratis Jasa Raharja?

Mudik gratis ini akan menggunakan transportasi bus dan kereta api. Pemudik dengan jumlah 5.000 orang akan berangkat dengan menggunakan 100 bus yang berangkat dari Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta. Sementara itu akan ada 15.000 pemudik yang berangkat dengan 23 rangkaian kereta api yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota.

Kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja dengan menggunakan armada bus antara lain: Surabaya, Malang, Semarang, Sragen, Wonogiri, Yogyakarta, Purwokerto, Kuningan Cirebon, Pati, Magelang, dan Ngawi-Madiun. Sementara kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja menggunakan armada kereta api dengan tujuan Semarang, Solo, D.I. Yogyakarta, Malang dan Surabaya.

Lantas bagaimana alur pendaftaran  dan syarat mudik gratis Jasa Raharja ini? Simak ulasannya berikut ini.

Persyaratan Umum 

Berikut ini persyaratan umum bagi calon pemudik dalam program mudik gratis Jasa Raharja.

  • Pemudik harus mempunyai sepeda motor dan SIM C
  • Satu pendaftar maksimal 4 orang dewasa atau orang yang berusia di atas tiga tahun
  • Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan dibuktikan oleh Kartu Keluarga/KK atau Surat Nikah atau Akta Lahir.
  • Satu orang pendaftar atau peserta hanya diperbolehkan untuk terdaftar satu kali.

Persyaratan Penumpang yang Diunggah

  • KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama pendaftar. Nama KTP dan SIM C harus sama
  • STNK Sepeda Motor
  • Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah atau Akta Lahir (salah satu) atau identitas seperti kartu pelajar bagi yang belum punya KTP
  • Sertifikat Vaksin calon peserta mudik

Persyaratan Keberangkatan

  • Peserta Mudik yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau test antigen.
  • Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang diambil dalam kurun waktu 1x24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja 2022

  1. Pertama buka laman mudik.jasaraharja.co.id 
  2. Kemudian klik tanda tiga garis di sudut kanan atas website
  3. Klik menu "Ambil Token" 
  4. Masukkan data nomor handphone aktif dan jumlah kursi peserta mudik gratis 2022 (maksimal 4 orang) 
  5. Lalu, klik tombol "Ambil Token"  
  6. Selanjutnya, klik lagi tanda 3 garis di sudut kanan atas website  Kemudian, klik menu "Pendaftaran Mudik"  
  7. Masukkan nomor 6 digit token yang sudah dikirim ke nomor ponsel pendaftar. Masukkan juga nomor handphone yang sebelumnya sudah didaftarkan  
  8. Klik "Daftar"  
  9. Setelah itu lengkapi formulir pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan.
  10. Jika sudah selesai mendaftar, peserta akan menerima kode
  11. Status pendaftaran juga bisa dicek dengan cara klik tanda 3 garis di sudut kanan dan menu "Cek Status"  
  12. Masukkan kode dan klik tombol "Cari."

Demikian informasi seputar syarat mudik gratis Jasa Raharja 2022 yang pendaftarannya ditutup besok Jumat, 15 April 2022. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Daftar Mudik Gratis 2022 dari Pemprov DKI Jakarta, Ada 19.980 Tiket, Hubungi Nomor WhatsApp Ini

Link Daftar Mudik Gratis 2022 dari Pemprov DKI Jakarta, Ada 19.980 Tiket, Hubungi Nomor WhatsApp Ini

News | Jum'at, 15 April 2022 | 22:50 WIB

Link Pendaftaran Mudik Gratis 2022 Kementerian Perhubungan, Lengkap dengan Syaratnya

Link Pendaftaran Mudik Gratis 2022 Kementerian Perhubungan, Lengkap dengan Syaratnya

News | Jum'at, 15 April 2022 | 16:06 WIB

Dear Perantau, Ganjar Pranowo Siapkan 118 Bus Untuk Mudik Gratis Lebaran 2022

Dear Perantau, Ganjar Pranowo Siapkan 118 Bus Untuk Mudik Gratis Lebaran 2022

Bogor | Jum'at, 15 April 2022 | 13:57 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:36 WIB