Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK Lili Pintauli, Eks Penyidik KPK Herbert Nababan: Sangat Memalukan dan Nir-Etik!

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 14 April 2022 | 15:05 WIB
Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK Lili Pintauli, Eks Penyidik KPK Herbert Nababan: Sangat Memalukan dan Nir-Etik!
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. ANTARA/HO-Humas KPK/aa.

Suara.com - Eks Penyidik KPK, Herbert Nababan turut angkat bicara soal Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang lagi-lagi dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Terbaru, Lili dilaporkan ke Dewas karena diduga melakukan pelanggaran kode etik, yakni mendapat fasilitas nonton MotoGP Mandalika hingga penginapan di Lombok.

Herbert menyoroti adanya dugaan penerimaan gratifikasi dalam Pasal 12B Undang Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait laporan terhadap Lili Pintauli di Dewas KPK. Menurutnya, jika nantinya dinyatakan bersalah oleh Dewas KPK, Lili bukan hanya melanggar kode etik, tapi juga bisa dijerat pidana.

"Apa yang dilakukan oleh LPS (Lili Pintauli Siregar) selaku pimpinan KPK (penyelenggara negara) yang diduga menerima fasilitas menonton Moto GP Mandalika kemarin adalah jelas berhubungan dengan jabatan yang bersangkutan sebagai pimpinan KPK dan penerimaan fasilitas tersebut jelas bertentangan dengan kewajiban dan tugas sebagai pimpinan KPK," kata Herbert kepada Suara.com, Kamis (14/4/2022).

Sebetulnya, kata Herbert, Lili Pintauli dengan jabatannya sebagai pimpinan KPK harusnya memahami penerimaan fasilitas tersebut ada pengaruh dengan jabatannya itu.

Maka itu, kata Herbert, adapun dugaan fasilitas mewah itu sudah diterima maupun digunakan oleh Lili Pintauli. Tentu, bila ingin dilaporkan ke KPK bisa dianggap gugur karena sudah digunakan.

"Sehingga jika pun dilaporkan ke KPK maka ketentuan untuk melaporkan dalam 30 hari gugur karena telah diterima dan dinikmati oleh yang bersangkutan (Lili)," ucapnya.

Eks penyidik senior KPK Herbert Nababan. (Bidik layar/video G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK)
Eks penyidik senior KPK Herbert Nababan. (Bidik layar/video G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK)

Menurutnya, pelaporan soal gratifikasi tiket MotoGP itu sangat mencoreng citra KPK termasuk pimpinannya karena kerap menggembar-gemborkan larangan penyelanggara negara menerima gratifikasi. 

"Di samping itu, dari sisi etik selaku pimpinan KPK yang selama ini mensosialisasikan penerimaan gratifikasi ke masyarakat sangat memalukan dan nir-etik," katanya. 

Herbert diketahui direkrut menjadi ASN Polri. Sebelum bergabung di Polri, Herbert dipecat oleh pimpinan KPK karena dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi ASN pada tahun 2021. Padahal, Herbert diketahui merupakan pegawai yang gigih menjaga integritasnya selama 16 tahun bekerja di KPK. 

Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK

Diketahui, Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK. Kali ini, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik menerima fasilitas mewah. Dugaan etik itu terkait Lili Pintauli menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Laporan itu diketahui Suara.com dari dokumen yang didapat, Selasa (12/4/2022).

Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022. Laporan terhadap Lili itu diketahui kekinian sudah sampai tahap klarifikasi. Pihak yang memberikan fasilitas terhadap Lili diduga perusahaan BUMN

Terkait laporan itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris membenarkan bahwa Lili telah dilaporkan ke Dewas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lili Pintauli Dilaporkan Kasus Dugaan Gratifikasi Terkait Gelaran MotoGP, Ini Komentar KPK

Lili Pintauli Dilaporkan Kasus Dugaan Gratifikasi Terkait Gelaran MotoGP, Ini Komentar KPK

Jogja | Kamis, 14 April 2022 | 13:31 WIB

Diduga Terima Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika, Lili Pintauli Siregar Diminta Mundur Agar Tidak Membebani KPK

Diduga Terima Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika, Lili Pintauli Siregar Diminta Mundur Agar Tidak Membebani KPK

News | Kamis, 14 April 2022 | 11:01 WIB

Kasus Pimpinan KPK Nonton MotoGP Mandalika, ICW Sebut Lili Pintauli Bisa Terancam Penjara Seumur Hidup

Kasus Pimpinan KPK Nonton MotoGP Mandalika, ICW Sebut Lili Pintauli Bisa Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 13 April 2022 | 13:43 WIB

Kasus Gratifikasi Nonton MotoGP Mandalika, Eks Penyidik: Pimpinan KPK Berkali-kali Langgar Kode Etik Tapi Baik-baik Saja

Kasus Gratifikasi Nonton MotoGP Mandalika, Eks Penyidik: Pimpinan KPK Berkali-kali Langgar Kode Etik Tapi Baik-baik Saja

News | Rabu, 13 April 2022 | 11:49 WIB

Terkini

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:11 WIB

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:04 WIB

Tak Sekedar Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

Tak Sekedar Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB