Suara.com - Kebakaran terjadi di Jalan Abdul Wahab Sjaranie, Samarinda, Kalimantan Timur. Sebanyak 7 orang tewas dalam kebakaran maut itu.
Kejadian kebakaran itu Minggu pagi. Kebakaran didugaakibat pintu ruko yang terkunci dari luar.
Di sisi lain ruko tersebut tidak dilengkapi pintu darurat atau pintu belakang, sehingga ketika api berkobar di bagian depan, maka penghuni tidak memiliki akses untuk menyematkan diri.
"Bapak pemilik toko sembako, dini hari tadi belanja ke pasar dan pintu ruko dikunci dari luar, sehingga ketika terjadi kebakaran, penghuni ruko tidak bisa ke luar," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda Hendra AH di Samarinda, Minggu.
Untuk menghindari hal serupa terulang, ia mengimbau kepada semua pemilik ruko melengkapi pintu lain untuk evakuasi jika terjadi musibah.
Kebakaran yang terjadi pukul 04.30 Wita tersebut melanda satu bangunan dua lantai yang disekat untuk tiga ruko. Di antaranya ruko yang menjual sembako, ruko penjual barang elektronik, dan ruko yang menjual aneka plastik.
Saat terjadi kebakaran, hanya ruko yang menjual sembako yang ada penghuninya, yakni terdapat delapan orang di dalamnya, sementara pemilik dua ruko lainnya tidak tidur di ruko tersebut.
Akibat peristiwa ini, enam orang di ruko sembako tersebut meninggal di tempat, sementara dua orang lainnya kritis sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit.
Di perjalanan, satu di antara yang kritis itu meninggal, sehingga total meninggal akibat kebakaran ini menjadi tujuh orang, sedangkan satu yang selamat adalah anak, usia 9 tahun.
Baca Juga: Pertamina Sorot Bensin Eceran yang Ada di Kasus Kebakaran Maut Jalan AWS Samarinda
Dari keterangan yang dihimpun di lokasi, lanjut Hendra, kebakaran bermula dari mobil double kabin Triton melaju kencang dari arah Sempaja menuju Air Hitam.