Berapa Besaran THR Jokowi dan Maruf Amin? Jangan Kaget Lihat Nominalnya!

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 18 April 2022 | 16:30 WIB
Berapa Besaran THR Jokowi dan Maruf Amin? Jangan Kaget Lihat Nominalnya!
besaran THR Jokowi dan Maruf Amin (instagram/jokowi)

Suara.com - Para ASN atau PNS yang aktif maupun sudah pensiun dipastikan akan memperoleh THR, gaji ke-13, dan tukin 50 persen pada lebaran Idul Fitri 2022. Bukan hanya itu, Presiden Jokowi dan Maruf Amin selaku Wakil Presiden juga dipastikan akan memperoleh THR serta gaji ke 13. Lantas, berapa besaran THR Jokowi dan Maruf Amin?

Diketahui, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menyampaikan bahwa menyampaikan tahun ini ASN dan pensiunan akan memperoleh THR dan gaji ke 13 pada H-10 IdulFitri. THR yang diberikan akan disesuaikan dengan sebesar gaji serta tunjangan melekat. Lantas, berapa besaran THR Jokowi dan Maruf Amin?

Selain para ASN dan pensiunan, Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin juga akan memperoleh THR dan gaji ke 13  pada tahun 2022 ini. Kira-kira berapa besaran THR Jokowi dan Maruf Amin? Temukan jawabannya di bawah ini.

Berikut besaran THR Jokowi dan Maruf Amin

Mengenai gaji presiden dan wakilnya tertuang dalam Undang-Undang 7/1978. Disebutkan dalam UU 7/1978, gaji presiden ini mencapai 6 kali besarnya dari gaji pokok tertinggi para pejabat negara. Sedangkan dalam UU 75/2000, gaji wakil presiden mencapai 4 kali besaranya dari gaji pokok tertinggi para pejabat negara.

Adapun gaji untuk pejabat tertinggi negara (selain presiden dan wakil presiden) yaitu Rp 5,04 juta perbulan. Nominal tersebut adalah gaji para pejabat tinggi negara yang setingkat dengan Ketua DPR maupun Ketua MPR.

Diketahui juga, Presiden dan Wapres selain memperoleh gaji pokok juga memperoleh tunjangan jabatan. Adapun besaran tunjangan yang diperoleh presiden sebesar Rp 32,5 juta perbulan. Sedangkan untuk wakil presiden memperoleh tunjangan jabatan Rp 22 juta perbulan.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 42/PMK.05/2021, mengenai besaran gaji ke 13 dan THR Jokowi dan Maruf Amin tahun ini yaitu berupa gaji pokok, lengkap dengan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan berbentuk uang. Selain itu, ada juga tunjangan jabatan (jabatan umum). 

Itu artinya, setidaknya presiden mengantongi gaji ke 13 dan THR masing-masing mencapai Rp 62,74 juta. Sedangkan untuk wakil presiden menerima gaji ke 13 dan THR masing-masing mencapai Rp 42,16 juta.

baca juga

Demikian informasi mengenai besaran THR Jokowi dan Maruf Amin yang menarik untuk diketahui. Yuk semangat bekerja sampai penghasilanmu per bulan bisa mencapai gaji Presiden maupun wakil presiden.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

THR dan Gaji ke 13 PNS 2022 Kapan Cair? Catat Jadwal Pencairannya di Sini!

THR dan Gaji ke 13 PNS 2022 Kapan Cair? Catat Jadwal Pencairannya di Sini!

News | Minggu, 17 April 2022 | 20:15 WIB

Apa Itu Tunjangan Kinerja yang Diterima PNS Selain THR dan Gaji ke-13?

Apa Itu Tunjangan Kinerja yang Diterima PNS Selain THR dan Gaji ke-13?

News | Jum'at, 15 April 2022 | 18:57 WIB

THR Sudah Cair? Ini 3 Penggunaan Dana THR Agar Bermanfaat dan Tidak Habis Sia-sia

THR Sudah Cair? Ini 3 Penggunaan Dana THR Agar Bermanfaat dan Tidak Habis Sia-sia

Lifestyle | Jum'at, 15 April 2022 | 17:08 WIB

Tok! ASN, Anggota TNI dan Polri serta Pejabat Negara Bakal Dapat THR dan Gaji ke-13

Tok! ASN, Anggota TNI dan Polri serta Pejabat Negara Bakal Dapat THR dan Gaji ke-13

Jabar | Kamis, 14 April 2022 | 20:12 WIB

Yeay! Jokowi Teken PP Soal THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN hingga Pensiunan, Ada Bonus Tukin Juga

Yeay! Jokowi Teken PP Soal THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN hingga Pensiunan, Ada Bonus Tukin Juga

News | Kamis, 14 April 2022 | 18:16 WIB

Baru Terima THR? Ingatlah 4 Hal Ini Agar Finansial Aman Setelah Lebaran

Baru Terima THR? Ingatlah 4 Hal Ini Agar Finansial Aman Setelah Lebaran

Lifestyle | Kamis, 14 April 2022 | 17:10 WIB

Terkini

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:25 WIB

Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York

Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:22 WIB

Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan

Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:19 WIB

Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah

Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:14 WIB

Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI

Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:04 WIB

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:09 WIB

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:30 WIB

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:08 WIB

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

×