Suara.com - THR dan gaji ke 13 2022 kapan cair masih jadi pembahasan hangat menjelang idul fitri, apalagi minyak goreng sekarang sedang mahal, para ibu rumah tangga berharap gaji dan THR bisa menambah kemampuan belanja mereka.
Nah, ada kabar baik untuk semuanya, bahwa pertanyaan THR dan gaji ke 13 PNS 2022 kapan cair tidak perlu dipersoalkan lagi. Sebab, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memastikan bahwa PNS akan mendapatkan THR dan gaji ke 13 tahun ini. Dana untuk THR dan gaji ke 13 untuk PNS 2022 sudah disiapkan.
Lantas kapan pencairan akan dilaksanakan? THR dan gaji ke 13 PNS 2022 kapan cair akan dijawab lebih rinci di bawah ini.
Pencairan THR
Kapan pencairan THR dan gaji ke 13 PNS 2022 dilaksanakan berdasarkan aturan, di mana disebutkan bahwa THR dan gaji ke-13 akan diberikan pada hari -14 sebelum hari raya Idul Fitri. Sementara untuk jumlahnya akan disamakan dengan jumlah satu kali gaji.
Jadi, asumsikan saja, Anda seorang PNS yang mendapatkan gaji per bulan 1.500.000, maka nantinya Anda akan mendapatkan THR sebesar Rp1.5000.000. Demikian itu cara menghitungnya.
Pencairan Gaji ke 13
Di samping pencairan THR, ada pencairan gaji ke 13 untuk PNS 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyatakan bahwa gaji ke 13 untuk PNS dicairkan pada Juli 2022. Berselang sekitar satu bulan setelah lebaran.
Pencairan gaji ke 13 pada bulan Juli bertepatan dengan waktu pembayaran sekolah, sehingga diharapkan gaji ke 13 dapat mempermudah orang tua untuk memenuhi kebutuhan anak-anak.
Baca Juga: Hari Raya Idul Fitri 2022 Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Perayaan Lebaran Tahun Ini
Tujuan THR dan Gaji 13
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kapan Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2025? Ini Rincian Tanggal Libur Panjang Bulan Mei dan Juni
26 April 2025 | 18:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI