Pelaku Ditangkap
Dugaan dari Satreskrim Polres Pasuruan tersebut akhirnya terbukti, pada Jumat (15/04/2022), ketika jajaran Subdit Jatanras Polda Jatim menangkap pelaku pembunuhan dokter muda tersebut di Malang.
Pelaku berinisial ZI ditangkap setelah petugas menemukan mobil korban di rumahnya. Adhi mengungkapkan bahwa pelaku diamankan di Malang oleh Jatanras Polda Jatim.
Reka Adegan Pembunuhan
Kemudian, Subdit Jatanras Polda Jatim langsung menggelar reka adegan pembunuhan yang menewasakan salah satu mahasiswa kedokteran UB Malang tersebut di lahan kosong Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (16/04/2022) dini hari.
Dari hasil reka adegan yang digelar Subdit Jatanras Polda Jatim, terungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh ZI. Pelaku ZI membawa jasad korban menggunakan mobil Toyota Innova hitam.
Kemudian pelaku membuang jasad korban seorang diri dengan cara menyeret jasad korban dari mobil sejauh 5 meter. Lalu pelaku menyembunyikan jasad korban di balik semak-semak.
Selang satu hari, pada Minggu (17/04/2022), Subdit Jatanras Polda Jatim kembali menggelar reka adegan pembunuhan. Kali ini, reka adegan yang digelar di dua TKP, yaitu di rumah pelaku di Jalan Halmahera No 6 dan Jalan Kyai Tamin Gang 1c No 39 Kota Malang.
Barang Bukti
Setelah reka adegan tersebut dilakukan, petugas mengamankan dua barang bukti. Barang bukti itu berupa palu dan pisau milik pelaku, yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pembunuhan tersebut.