Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 18 September 2025 | 23:54 WIB
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
Momen Wali Kota Prabumulih Arlan meminta maaf ke Satpam dan Kepala SMPN 1 Prabumulih. (Instagram/ Lentera Prabumulih)
Baca 10 detik
  • Kemendagri batalkan mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih karena tidak sesuai aturan.
  • Wali Kota Arlan disarankan menerima sanksi teguran tertulis dari Mendagri.
  • Mutasi diduga buntut kasus anak Wali Kota bawa mobil ke sekolah.

Suara.com - Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, resmi dikembalikan ke jabatannya setelah sempat dicopot oleh Wali Kota Prabumulih, Arlan.

Keputusan tersebut diambil usai pemeriksaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan adanya pelanggaran aturan dalam mutasi tersebut.

"Hasil pemeriksaan, mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Adriansyah, Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah," kata Irjen Kemendagri Sang Mahendra Jaya dalam konferensi pers, Kamis (18/9/2025).

Ia menjelaskan, mutasi tersebut tidak dilakukan sesuai prosedur resmi lantaran tak menggunakan aplikasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Pemindahan Roni juga tidak dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan," ujar Mahendra.

Kemendagri kini menyiapkan laporan lengkap untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sekaligus memberikan rekomendasi sanksi kepada Arlan. 

"Memberikan laporan lengkap pada Pak Menteri, sekaligus juga akan memberikan rekomendasi sanksi, kami sarankan untuk diberikan teguran secara tertulis," katanya.

Ia kemudian menjelaskan mengenai aturan sanksi berjenjang dalam mekanisme terjadinya pelanggaran di lingkungan pejabat pemerintahan.

"Kan ada bertahap, sanksi itu bertahap. Mulai dari teguran tertulis. Sanksi itu bertahap. Teguran tertulis kalau mengulang lagi, teguran tertulis kedua. Ada bertahap yang namanya sanksi. Sanksi administrasitif," ucapnya.

baca juga

Sebelumnya, pencopotan Roni dari jabatan kepala sekolah sempat menuai sorotan publik.

Ia diduga dimutasi buntut persoalan menegur anak Wali Kota yang membawa mobil ke sekolah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih

'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih

News | Kamis, 18 September 2025 | 21:57 WIB

Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan

Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:37 WIB

Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih

Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih

News | Kamis, 18 September 2025 | 17:29 WIB

Terkini

Cari Kerja Tanpa Orang Dalam? Pemprov Jateng Buka 3.000 Lowongan di Job Fair MTQ Nasional

Cari Kerja Tanpa Orang Dalam? Pemprov Jateng Buka 3.000 Lowongan di Job Fair MTQ Nasional

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 15:21 WIB

Pigai Duga Ada 'Penasihat' di Balik Aksi OPM yang Targetkan Warga Sipil

Pigai Duga Ada 'Penasihat' di Balik Aksi OPM yang Targetkan Warga Sipil

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:19 WIB

AI Mulai Bawa Kreator Digital ke Layar Lebar, CapCut Dorong Cara Baru Bikin Film

AI Mulai Bawa Kreator Digital ke Layar Lebar, CapCut Dorong Cara Baru Bikin Film

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 15:17 WIB

Harga Cabai Merah-Rawit di Sumut Semakin Pedas, Tembus Rp 80 Ribu per Kg

Harga Cabai Merah-Rawit di Sumut Semakin Pedas, Tembus Rp 80 Ribu per Kg

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 15:16 WIB

5 Sunscreen Korea Terbaik untuk Kulit Berminyak sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Korea Terbaik untuk Kulit Berminyak sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 15:15 WIB

Destined with You: Kisah Cinta yang Terhalang Kutukan dan Rahasia Masa Lalu

Destined with You: Kisah Cinta yang Terhalang Kutukan dan Rahasia Masa Lalu

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 15:15 WIB

Viral Penipuan Jual Beli Emas Modus Transaksi Segitiga di Medan

Viral Penipuan Jual Beli Emas Modus Transaksi Segitiga di Medan

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 15:15 WIB

Sering Dianggap Sama, Ini 4 Perbedaan Gunung Krakatau dan Anak Krakatau

Sering Dianggap Sama, Ini 4 Perbedaan Gunung Krakatau dan Anak Krakatau

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 15:13 WIB

Israel Senjatai AI ImiSight untuk Usir Warga Palestina di Tepi Barat

Israel Senjatai AI ImiSight untuk Usir Warga Palestina di Tepi Barat

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:13 WIB

FESTVENT VOL.3 2026 Hadir Kembali, Usung Tema 'Own the Street, Own the Game'

FESTVENT VOL.3 2026 Hadir Kembali, Usung Tema 'Own the Street, Own the Game'

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 15:13 WIB

×