Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II dan Daftar Kota Tujuan Mudik Lebaran

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 19 April 2022 | 15:10 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II dan Daftar Kota Tujuan Mudik Lebaran
Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II (Tangkapan Layar/mudikgratishubdat.dephub.go.id)

Suara.com - Mudik lebaran 2022 akan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Bagi calon pemudik kini dapat mempersiapkan untuk mengurus keperluan mudik seperti melakukan vaksin booster, mempersiapkan tiket keberangkatan dan lain sebagainya. Simak cara daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II.

Para calon pemudik juga dapat mendaftarkan diri untuk ikut mudik gratis 2022 yang diselenggarakan oleh beberapa instansi salah satunya Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bagaimana cara daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II?

Kemenhub akan mempersiapkan mudik gratis 2022 tahap II dengan kuota sebanyak 10.500 penumpang. Sementara itu kuota mudik gratis 2022 tahap I sudah penuh melihat meningkatnya minat masyarakat menggunakan fasilitas mudik gratis ini.

Pada program mudik gratis tahap I ini Kemenhub telah menganggarkan Rp 10 miliar untuk keberangkatan 350 bus. Diketahui pada tahap II ini Kemenhub memiliki anggaran yang sama. Jumlah 350 bus tersebut dibagi dua yakni ada 270 bus yang beroperasi dengan kapasitas 8.100 penumpang dan arus balik sebanyak 80 bus dengan kapasitas 2.400 penumpang. Pendaftaran mudik gratis 2022 Kemenhub tahap II dibuka mulai hari ini Senin, 18 April 2022.

Berikut ini daftar kota tujuan mudik gratis 2022 Kementerian Perhubungan.

Daftar Rute Kota Tujuan Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II

Adapun daftar 14 kota tujuan mudik gratis Kementerian Perhubungan antara lain: Semarang, Demak, Kudus, Tegal, Solo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen dan Purwokerto.

Sementara itu arus balik, Kemenhub akan mempersiapkan bus dari 5 kota antara lain Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo dan Wonogiri.

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II

baca juga

Bagi calon pemudik yang tertarik mengikuti mudik gratis 2022 yang diselenggarakan oleh Kemenhub dapat mendaftar secara daring melalui laman www.mudikhubdat2022.com. Simak cara daftarnya berikut ini.

1. Pertama akses laman resmi www.mudikhubdat2022.com untuk mendaftar

2. Melakukan login dan isi data diri lengkap

3. Melakukan verifikasi dan validasi sistem

4. Mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik

5. Calon pemudik diharuskan untuk membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Bukti Vaksin ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus

6. Calon pemudik dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus

Itulah ulasan singkat yang terkait dengan cara daftar mudik gratis 2022 Kemenhub Tahap II dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahap kedua.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor 2022 Pakai Kapal Laut KM Dobonsolo dan KM Ciremai dari Pelni

Link Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor 2022 Pakai Kapal Laut KM Dobonsolo dan KM Ciremai dari Pelni

News | Selasa, 19 April 2022 | 13:05 WIB

10 Syarat Mudik Gratis Sepeda Motor 2022 Pakai Kapal Laut Pelni, Simak Juga Rute dan Jenis Kapalnya

10 Syarat Mudik Gratis Sepeda Motor 2022 Pakai Kapal Laut Pelni, Simak Juga Rute dan Jenis Kapalnya

News | Selasa, 19 April 2022 | 10:45 WIB

Mudik Gratis 2022 dengan Kapal Laut: Link Pendaftaran, Rute, dan Jadwal Pemberangkatan

Mudik Gratis 2022 dengan Kapal Laut: Link Pendaftaran, Rute, dan Jadwal Pemberangkatan

News | Senin, 18 April 2022 | 16:12 WIB

Link Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Jasa Raharja dan Kimia Farma, Catat Syarat dan Cara Daftarnya!

Link Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Jasa Raharja dan Kimia Farma, Catat Syarat dan Cara Daftarnya!

News | Minggu, 17 April 2022 | 16:39 WIB

Link Daftar Mudik Gratis 2022 dari Pemprov DKI Jakarta, Ada 19.980 Tiket, Hubungi Nomor WhatsApp Ini

Link Daftar Mudik Gratis 2022 dari Pemprov DKI Jakarta, Ada 19.980 Tiket, Hubungi Nomor WhatsApp Ini

News | Jum'at, 15 April 2022 | 22:50 WIB

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta! Disediakan 492 Unit Bus

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta! Disediakan 492 Unit Bus

News | Jum'at, 15 April 2022 | 13:32 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×