Tega! Ini 4 Pejabat yang Terlibat Kasus Korupsi Kebutuhan Pokok Rakyat, dari Dirjen hingga Menteri

Farah Nabilla

Rabu, 20 April 2022 | 15:55 WIB
Tega! Ini 4 Pejabat yang Terlibat Kasus Korupsi Kebutuhan Pokok Rakyat, dari Dirjen hingga Menteri
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kasus korupsi di Indonesia seolah tidak pernah padam. Nilai yang membuat banyak orang terjerat kasus ini juga tidak main-main, bahkan hingga triliyunan rupiah. Beberapa kasus korupsi besar di Indonesia bahkan menyeret nama pejabat yang notabene berada di kedudukan tinggi dan harus mengorbankan kepentingan rakyat demi kepentingan pribadi.

Berikut deretan pejabat yang telribat kasus korupsi kebutuhan primer rakyat dengan nilai yang fantastis.

1. Setya Novanto (Kasus Korupsi E-KTP)

Kasus korupsi pengadaan proyek e-ktp yang menyeret nama Setya Novanto ini sempat membuat publik geger. Banyak orang yang menilai bahwa kasus ini merupakan kasus terbesar yang ditangani KPK pada tahun 2017 silam. Kasus ini terungkap setelah KPK berhasil menemukan fakta pengadaan proyek e-ktp yang mangkrak.

Proyek ini bernilai fantastis hingga hampir Rp 6 triliun rupiah yang melibatkan nama Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR pada saat proyek tersebut dimulai tahun 2011-2012. Hal tersebut membuat Setya Novanto ditetapkan menjadi tersangka dan mendapatkan hukuman 15 tahun penjara.

Drama yang dilakukan oleh Setya Novanto saat proses penyelidikan kasus ini juga sempat menjadi perbincangan banyak orang sebagai gimmick-nya agar bisa kabur dari persidangan.

2. Lutfi Hasan Ishaaq (Korupsi impor sapi)

Bukan hanya Setya Novanto yang rela mengorbankan keperluan rakyat, begitu pula dengan Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lutfi Hasan Ishaaq. Pada tahun 20113 lalu, kasus impor sapi ini menyeret nama Lutfi dan rekannya, Ahmad Fathanah yang dijadikan tersangka atas dugaan suap penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Pihak penyuap dari PT. Indoguna Utama, Maria Elizabeth terbukti menyuap Lutfi dkk. sebesar Rp 1,3 miliar demi "menyelamatkan" bisnis impor sapi sehingga kegiatan impor bisa terus dilakukan dengan penambahan kuota yang seharusnya dibatasi oleh Kementerian Pertanian. Hal ini membuat Lutfi harus mendekam dipenajara selama 18 tahun.

baca juga

3. Juliari Batubara (Korupsi Bantuan Sosial)

Walau pernah menyandang status sebagai Menteri Sosial, jiwa sosial yang dimiliki Juliari Batubara patut dipertanyakan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi bantuan sosial pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada akhir 2020 kemarin.

Kasus korupsi bansos ini membuat banyak masyarakat yang geram, mengingat kondisi ekonomi di tahun 2020 termasuk kondisi terparah yang dialami oleh warga Indonesia akibat pandemi. Juliari yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Sosial diduga menerima suap hingga Rp 17 miliar dalam proyek pengadaan bantuan sosial tersebut divonis 12 tahun penjara.

4. Indrasari Wisnu

Kasus kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng ini terungkap setelah Dirjen Kemendag, Indrasari Wisnu ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana tidak, kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng ini membuat banyak masyarakat kesulitan dan harus sampai antri panjang demi memenuhi kebutuhan minyak goreng rumah tangga.

Setelah diselidiki, Indrasari bersama 3 rekan lainnya diduga membuat izin ekspor minyak secara ilegal dan membuat stok minyak goreng di Indonesia menipis. Kegiatan melawan hukum ini berhasil terendus oleh pihak berwajib dan membuatnya menjadi tersangka pada Selasa, (19/04/2022) kemarin.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Kebijakan Kemendag soal Minyak Goreng Mandul Gegara Dirjen Indrasari Wisnu Wardhana jadi Kaki Tangan Mafia

Terkuak! Kebijakan Kemendag soal Minyak Goreng Mandul Gegara Dirjen Indrasari Wisnu Wardhana jadi Kaki Tangan Mafia

News | Rabu, 20 April 2022 | 15:41 WIB

Tegas! Jaksa Agung Siap Tindak Mendag Jika Terlibat Kasus Minyak Goreng

Tegas! Jaksa Agung Siap Tindak Mendag Jika Terlibat Kasus Minyak Goreng

News | Rabu, 20 April 2022 | 15:26 WIB

Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Mendag Lutfi Didesak Mundur; Legislator PKB: Alasannya Apa?

Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Mendag Lutfi Didesak Mundur; Legislator PKB: Alasannya Apa?

News | Rabu, 20 April 2022 | 15:22 WIB

Eksepsi Dua Terdakwa Kasus Dugaan Kredit Macet Bank Sumsel Babel, Aran Haryadi dan Asri Wisnu Wardana Ditolak Hakim

Eksepsi Dua Terdakwa Kasus Dugaan Kredit Macet Bank Sumsel Babel, Aran Haryadi dan Asri Wisnu Wardana Ditolak Hakim

Sumsel | Rabu, 20 April 2022 | 15:22 WIB

Kejagung Jangan Tebang Piliih, Tak Cuma Dirjen Kemendag, Menterinya Jika Terlibat Mafia Migor Harus Diproses Hukum

Kejagung Jangan Tebang Piliih, Tak Cuma Dirjen Kemendag, Menterinya Jika Terlibat Mafia Migor Harus Diproses Hukum

News | Rabu, 20 April 2022 | 15:16 WIB

KPK Dinilai Kinerjanya Menurun, Bagaimana Pengawasan Proyek Pemerintah?

KPK Dinilai Kinerjanya Menurun, Bagaimana Pengawasan Proyek Pemerintah?

News | Rabu, 20 April 2022 | 15:08 WIB

Terkini

Dua Abad Berlalu, Jejak Masjid Jami Tak Lekang oleh Waktu

Dua Abad Berlalu, Jejak Masjid Jami Tak Lekang oleh Waktu

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Geram Ada Yayasan Minta Setoran Tanpa Kerja, BGN Buka Opsi Ganti Mitra SPPG

Geram Ada Yayasan Minta Setoran Tanpa Kerja, BGN Buka Opsi Ganti Mitra SPPG

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin

Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin

Batam | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:37 WIB

Sabun Batang vs Sabun Cair, Mana yang Lebih Sehat untuk Kulit?

Sabun Batang vs Sabun Cair, Mana yang Lebih Sehat untuk Kulit?

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:36 WIB

5 Cara Pakai Make Over Lip Glazed agar Tidak Lengket di Bibir, Efek Glossy Awet Seharian

5 Cara Pakai Make Over Lip Glazed agar Tidak Lengket di Bibir, Efek Glossy Awet Seharian

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:27 WIB

Nonton Konser DMASIV Makin Gampang Berkat BRImo, Catat Jadwal Tur Resminya

Nonton Konser DMASIV Makin Gampang Berkat BRImo, Catat Jadwal Tur Resminya

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:18 WIB

Gempa M 6,1 Guncang NTT Minggu Pagi, Begini Kondisi Terkini di Lapangan

Gempa M 6,1 Guncang NTT Minggu Pagi, Begini Kondisi Terkini di Lapangan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Cara Cek NIK Dapat BSU Kemnaker 2026 atau Tidak, Ini Link Resminya

Cara Cek NIK Dapat BSU Kemnaker 2026 atau Tidak, Ini Link Resminya

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:13 WIB

Urutan Pakai Viva Queen Covering Cream untuk Makeup Harian, Jangan Sampai Terbalik

Urutan Pakai Viva Queen Covering Cream untuk Makeup Harian, Jangan Sampai Terbalik

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Review Ciao Kedai Dimsum Batam: Tempat Healing dan Spot Nulis Paling Tenang

Review Ciao Kedai Dimsum Batam: Tempat Healing dan Spot Nulis Paling Tenang

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:00 WIB

×