4. Penerapan Protokol Kesehatan
Para peserta mudik wajib melaksanakan protokol kesehatan ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Secara berkala, peserta mudik juga diwajibkan untuk mencuci tangan atau menggunakan handsanitazer.
Masker yang disarankan adalah masker kain tiga lapis atau masker medis yang bisa menutup hidung, mulut hingga dagu. Prokes ini diharapkan bisa diterapkan para pemudik untuk meminimalisir pesebaran Covid-19.
5. PeduliLindungi
Peserta mudik wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Pasalnya, aplikasi ini akan diterapkan di seluruh moda transportasi guna pemeriksaan syarat perjalanan.
Jika dalam pemeriksaan acak diketahui peserta mudik melanggar aturan, bisa saja peserta mudik tersebut disarankan untuk melengkapi persyaratan atau malah diminta putar balik.
Kontributor: Lukman Hakim