Cegah Kenaikan Kasus Covid-19 Usai Lebaran, Ini Aturan Lengkap Terkait Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Rabu, 20 April 2022 | 15:12 WIB
Cegah Kenaikan Kasus Covid-19 Usai Lebaran, Ini Aturan Lengkap Terkait Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat
Sejumlah calon penumpang mengantre untuk memasuki rangkaian kereta api Airlangga yang berhenti di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (10/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Demi mencegah kenaikan kasus Covid-19 usai Lebaran 2022, pemerintah telah melakukan pengaturan kebijakan terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Pengaturan dilakukan untuk mencegah terjadinya gelombang kenaikan kasus Covid-19 pasca periode libur panjang.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, khusus menyambut lebaran dengan mudik tahun ini, ada 4 aspek aktivitas masyarakat yang diatur. Yaitu, syarat pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), syarat pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), modifikasi mobilitas arus mudik dan sistem penegakan disiplin protokol kesehatan di fasilitas publik dan pemukiman masyarakat.

"Hal ini agar masyarakat tetap aman dari penularan COVID-19 di tengah potensi kenaikan aktivitas dan tren mobilitas mudik. Masyarakat diharapkan mampu mematuhi kebijakan pemerintah yang sudah sedemikian rupa dirancang berdasarkan data terkini, fakta ilmiah, dan pengalaman sebelumnya untuk mencegah kemunculan gelombang kasus baru," kata Wiku dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.

Ilustrasi Covid-19. (Pexels)
Ilustrasi Covid-19. (Pexels)

Berikut rincian pada 4 aspek yang telah diatur Pemerintah terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat dalam periode Idul Fitri 1443 H.

1. Syarat pelaku perjalanan dalam negeri

Masyarakat yang hendak bepergian harus memenuhi syarat perjalan sesuai riwayat vaksinasi dengan ketentuan:

  • Pertama, tidak wajib menunjukkan hasil tes COVID-19 jika individu sudah di-booster dan akan menjadi wajib menunjukkan hasil tes jika belum.
  • Kedua, masyarakat yang telah divaksinasi dua kali maka wajib menunjukkan hasil tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Ketiga, untuk yang baru divaksinasi satu kali wajib menunjukkan hasil tes PCR 3X24 jam sebelum keberangkatan.
  • Khusus bagi orang yang memiliki alasan kesehatan tertentu atau komorbid, sehingga tidak bisa divaksinasi wajib menyertai hasil tes negatif PCR 3X24 jam sebelum keberangkatan dengan surat keterangan dari RS bahwa tidak bisa divaksinasi.
  • Khusus anak anak usia 6-17 tahun dapat bebas dari wajib testing jika telah divaksin dosis kedua. Sedangkan untuk anak usia di bawah 6 tahun tidak diterapkan kebijakan testing dengan syarat pendamping perjalanan telah memenuhi syarat perjalan sesuai ketentuan.
  • Perlu menjadi catatan bahwa kelengkapan berkas ini akan diperiksa di titik keberangkatan dan beberapa titik selama perjalanan. Untuk itu masyarakat wajib telah mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dan membuat E-Hac domestik sebagai salah satu fitur yang ada di dalamnya. Kewajiban ini berlaku untuk semua moda transportasi. Nantinya, setelah E-Hac selesai dibuat maka akan muncul status kelayakan bepergian yang harus ditunjukkan kepada petugas.

2. Syarat kedatangan luar negeri

Untuk mengantisipasi adanya importasi kasus di tengah potensi kenaikan kedatangan luar negeri khususnya PMI maka ditetapkan:

  • Pertama, berlaku secara umum bagi PPLN untuk wajib mengunduh Peduli Lindungi dan mengisi data dasar.
  • Kedua, terkait tes sebelum keberangkatan, pelaku perjalanan wajib membawa hasil negatif COVID-19 yaitu hasil tes PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan atau tes antigen 1x24 jam khusus untuk PPLN asal kedatangan dari Singapura yang telah menetap di Singapura selama minimal 14 hari, masuk dari entry point di Provinsi Kepulauan Riau, dan telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga.
  • Ketiga, kewajiban entry test diwajibkan bagi PPLN yang suspect COVID-19 atau yang menunjukkan gejala mirip COVID-19 dan/atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius, serta orang yang tergolong Post-Covid Recovery.
  • Keempat, kewajiban karantina selama 5x24 jam secara terpusat dan exit test diwajibkan bagi PPLN dewasa yang baru menerima dosis pertama seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan atau belum sama sekali serta PPLN

3. Modifikasi mobilitas arus mudik

Modifikasi mobilitas arus mudik perlu dilakukan. Misalnya dengan penerapan sistem ganjil-genap maupun penjadwalan keberangkatan dan kepulangan mudik.

4. Disiplin protokol kesehatan

Sistem penegakan disiplin protokol kesehatan di fasilitas publik dan pemukiman masyarakat. Seperti masjid, lokasi solat ied, lingkungan perumahan, pusat perbelanjaan, dan pusat wisata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

KAI Catat Rekor Lebaran 2026, Layani 5,08 Juta Penumpang

KAI Catat Rekor Lebaran 2026, Layani 5,08 Juta Penumpang

Foto | Jum'at, 03 April 2026 | 11:25 WIB

Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026

Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 15:02 WIB

Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat

Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:40 WIB

Mudik 2026 Lancar dan Aman, DPR Apresiasi Polri

Mudik 2026 Lancar dan Aman, DPR Apresiasi Polri

DPR | Kamis, 02 April 2026 | 11:08 WIB

Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik

Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:07 WIB

Libur Lebaran 2026: Mudik Tak Lagi Sekadar Pulang Kampung, Tapi Sekalian Traveling

Libur Lebaran 2026: Mudik Tak Lagi Sekadar Pulang Kampung, Tapi Sekalian Traveling

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 07:04 WIB

Okupansi Tembus 154 Persen, KAI Catat 4,9 Juta Penumpang di Lebaran 2026

Okupansi Tembus 154 Persen, KAI Catat 4,9 Juta Penumpang di Lebaran 2026

Foto | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:41 WIB

Terkini

96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan

96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan

Health | Kamis, 09 April 2026 | 19:16 WIB

Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak

Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak

Health | Kamis, 09 April 2026 | 15:15 WIB

Dipicu Kebutuhan Tampil Percaya Diri, Kesadaran Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Naik Saat Ramadan

Dipicu Kebutuhan Tampil Percaya Diri, Kesadaran Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Naik Saat Ramadan

Health | Kamis, 09 April 2026 | 15:13 WIB

Berat Badan Anak Susah Naik? Waspadai Gejala Penyakit Jantung Bawaan yang Sering Tak Disadari

Berat Badan Anak Susah Naik? Waspadai Gejala Penyakit Jantung Bawaan yang Sering Tak Disadari

Health | Rabu, 08 April 2026 | 19:55 WIB

Tes Genetik Makin Terjangkau, Indonesia Targetkan 200 Ribu Sequencing DNA untuk Deteksi Penyakit

Tes Genetik Makin Terjangkau, Indonesia Targetkan 200 Ribu Sequencing DNA untuk Deteksi Penyakit

Health | Rabu, 08 April 2026 | 14:11 WIB

Kenali Ragam Penyakit Ginjal dan Pilihan Pengobatan Terbaiknya

Kenali Ragam Penyakit Ginjal dan Pilihan Pengobatan Terbaiknya

Health | Rabu, 08 April 2026 | 11:58 WIB

Solusi Membasmi Polusi Kekinian  ala Panasonic

Solusi Membasmi Polusi Kekinian ala Panasonic

Health | Selasa, 07 April 2026 | 19:00 WIB

Gaya Hidup Modern Picu Asam Urat, Ini Solusi Alami yang Mulai Direkomendasikan

Gaya Hidup Modern Picu Asam Urat, Ini Solusi Alami yang Mulai Direkomendasikan

Health | Selasa, 07 April 2026 | 11:00 WIB

Memahami Autisme dari Dekat: Kenapa Dukungan Lingkungan Itu Penting untuk Anak ASD

Memahami Autisme dari Dekat: Kenapa Dukungan Lingkungan Itu Penting untuk Anak ASD

Health | Senin, 06 April 2026 | 17:43 WIB

17.500 Paket Gizi untuk Masa Depan: Langkah Konkret Melawan Stunting di Bekasi

17.500 Paket Gizi untuk Masa Depan: Langkah Konkret Melawan Stunting di Bekasi

Health | Minggu, 05 April 2026 | 09:54 WIB