-
Polisi menangkap aktor Revaldo di apartemen Bintaro berdasarkan laporan transaksi narkoba dari warga.
-
Petugas menyita barang bukti berupa sabu, alat hisap, serta obat psikotropika Xanax dan alprazolam.
-
Hasil tes urine Revaldo dinyatakan positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika usai penangkapan tersebut.
Suara.com - Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan hukum usai ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Langkah hukum tegas ini membongkar dugaan rekam jejak pengulangan tindak pidana serupa yang kini memasuki kali kelima.
Saat dibawa menuju ruang Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes), Revaldo memilih bungkam tanpa merespons satu pun pertanyaan awak media. Bintang film tersebut berjalan menunduk dengan wajah tertutup rapat mengenakan masker, topi, kacamata, serta jaket serba hitam.
Petualangan terlarang Revaldo berakhir ketika personel kepolisian menyergapnya di sebuah hunian apartemen yang berlokasi di Bintaro, Jakarta Selatan. Penggerebekan ini menjadi bukti respons cepat aparat dalam menindaklanjuti keresahan warga terkait peredaran barang haram.
![Revaldo [Intens Investigasi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/27/17676-revaldo.jpg)
Penangkapan tersebut bermula dari aduan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli obat-obatan terlarang di sekitar wilayah mereka. Berbekal informasi berharga itu, tim penyidik langsung bergerak melakukan investigasi mendalam hingga menemukan lokasi pasti sang aktor.
"Ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang ada di wilayah Jakarta Barat adanya transaksi narkoba. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan oleh anggota kita," kata Nasriadi, kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Bagaimana Polisi Menemukan Barang Bukti di Lokasi Penangkapan?
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita seperangkat alat hisap sabu berupa bong, pipet kaca, serta korek api modifikasi. Selain itu, penyidik mengamankan dua kantong plastik diduga berisi sabu beserta obat psikotropika jenis Xanax dan alprazolam.
Usai ditangkap, Revaldo langsung digelandang ke Mapolres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif beserta tes urine. Hasil pemeriksaan awal mengonfirmasi bahwa tubuh sang aktor terbukti mengonsumsi zat terlarang.
"Setelah kita lakukan penyitaan dan penangkapan, yang bersangkutan kita bawa ke Mapolres Jakarta Barat, tepatnya di Satuan Narkoba untuk tes urine. Hasil tes urinenya positif mengandung narkotika dan psikotropika," ujar Nasriadi.
Tim medis Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat melakukan rangkaian penanganan serta pemeriksaan kondisi fisik sang artis. Kepolisian menargetkan seluruh dokumen hasil cek medis Revaldo dapat rampung dalam waktu singkat guna mempercepat proses hukum.
"Iya, kita lagi lagi menunggu. Sifatnya hari ini bisa keluar hasilnya untuk kita proses lebih lanjut, ya," ucapnya.
Penangkapan ini makin memperpanjang daftar hitam Revaldo dalam rekam jejak tindak pidana penyalahgunaan zat terlarang di Indonesia. Sebelum penangkapan di Bintaro ini, tercatat Revaldo sudah empat kali berurusan dengan hukum untuk perkara serupa.
Sikap diam Revaldo saat digiring petugas mencerminkan beratnya konsekuensi hukum yang kini kembali membayanginya. Publik kini menanti langkah tegas pihak kepolisian dalam menuntaskan penanganan perkara residivis kasus narkotika ini.