Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM dalam Kasus Dugaan Salah Tangkap Fikry DKK di Tambelang

Rabu, 20 April 2022 | 18:56 WIB
Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM dalam Kasus Dugaan Salah Tangkap Fikry DKK di Tambelang
Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Endang Sri Melani di Kantor Komnas HAM, Rabu (20/4/2022). [Suara.com/Yaumal]

MF yang juga berprofesi sebagai guru ngaji di musala dekat rumahnya juga bersahabat dekat dengan beberapa terdakwa lain sejak kecil.

"Mereka juga emang udah teman deket mas dari kecil di CBL, mas. Kalau MF sih juga sekarang gaweannya bantu juga jaga warung, kalau sore dia rutinitasnya ngajar ngaji, mas. Anak-anak SD di musala keluarga kek semacam pendopo gitulah," tambah Roji.

Pihak keluarga berharap kasus ini segera tuntas dan berharap majelis hakim bisa mendengar dan mempertimbangkan saksi-saksi yang meringankan terdakwa.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI