Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM dalam Kasus Dugaan Salah Tangkap Fikry DKK di Tambelang

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 20 April 2022 | 18:56 WIB
Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM dalam Kasus Dugaan Salah Tangkap Fikry DKK di Tambelang
Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Endang Sri Melani di Kantor Komnas HAM, Rabu (20/4/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) temukan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan Polsek Tembalang dan Polres Metro Bekasi terhadap Muhammad Fikry dan tiga rekannya yang  dituduh melakukan pembegalan.

Fikry dan rekannya, yakni Abdurohman alias Adul, Andrianto alias Ming, dan Muhammad Rizki alias Kentung didakwa melakukan pembegalan di Bekasi. Namun belakangan, mereka diduga menjadi korban salah tangkap.

"Terhadap peristiwa penangkapan saudara  Muhammad Fikry dan kawan-kawan (empat orang) disertai dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh Reskrim Polsek Tambelang dan Jatanras Satreskrim Polres Metro Kabupaten Bekasi, telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia," kata Koordinator Bidang Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM,  Endang Sri Melani di Kantor Komnas HAM, Rabu (20/4/2022).

Dugaan salah tangkap dan penyiksaan yang dialami keempatnya setidaknya telah melanggar dasar hak mereka sebagai manusia yakni, hak untuk terbebas dari penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, penghukuman yang kejam. Selain itu juga, melanggar hak atas rasa aman, hak untuk memperoleh keadilan dan hak atas kesehatan.

Atas temuan tersebut Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasinya yang ditujukan ke Polda Metro Jaya dan jajarannya yakni, segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota yang terlibat baik polres maupun polsek.

"Jika terbukti terdapat pelanggaran diberikan sanksi etik/disiplin dan sanksi pidana. Semua proses pemeriksaan dilakukan dengan cara transparan dan akuntabel," ujar Endang.

Kemudian, mengambil tindakan untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak terulang kembali. Lalu, melakukan upaya pemulihan terhadap sembilan orang yang mengalami tindak penyiksaan.

Dugaan Salah Tangkap

Sebelumnya diketahui, Muhammad Fikri (MF) dan ketiga terdakwa lainnya, Adurohman alias Adul, Andrianto alias Ming, dan Muhammad Rizki alias Kentung ditangkap pada 28 Juli 2021.

Keempatnya ditangkap di Jalan Raya Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), Tambun Utara. Keempatnya dari hasil penyelidikan Polsek Tambelang menjadi pelaku aksi pembegalan kepada Darusma Ferdiansyah saat melintas di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada 24 Juli 2021.

Terkait penangkapan terhadap terdakwa, pihak keluarga menyebut bahwa pihak kepolisian telah melakukan salah tangkap.

Perwakilan keluarga terdakwa, Roji (34), menyebut terjadi tindakan kekerasan kepada mereka yang dilakukan pada saat penangkapan berlangsung dengan tujuan pemaksaan pengakuan.

"Penganiayaan banyak mas, kalau pengakuan MF ke saya kan dia ditonjokin, diinjek-injekin, ditodong pake pistol, diseret-seret, digedik (ditimpuk) kakinya pake batu dipaksa untuk mengaku," ujarnya pada Kamis (3/3/2022) lalu.

Menurut pengakuan terdakwa MF kepada Roji, saat kejadian berlangsung, MF hanya menawarkan bantuan kepada diduga korban begalnya dan bukan membegalnya.

"Keterangan yang mengaku korban pembegalan itu, dia tahu MF ini setelah 20 menit pembegalan bertemu dan bertanya kepada si mengaku korban dengan ucapan 'Abang pulang kemana bang? Nanti saya anterin'. Kalau logika sederhana, masa ada begal begitu, begal syariah kali ah itu mah," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Sidang Vonis Kasus Begal Tambelang, Ibunda Terdakwa: Harapannya Bebas agar Bisa Lebaran dengan Keluarga

Jelang Sidang Vonis Kasus Begal Tambelang, Ibunda Terdakwa: Harapannya Bebas agar Bisa Lebaran dengan Keluarga

Bekaci | Rabu, 20 April 2022 | 18:19 WIB

Kasus Begal di Bekasi, Ibu Korban Salah Tangkap Berharap Anaknya Bebas Agar Lebaran Bisa Kumpul Lagi

Kasus Begal di Bekasi, Ibu Korban Salah Tangkap Berharap Anaknya Bebas Agar Lebaran Bisa Kumpul Lagi

News | Rabu, 20 April 2022 | 17:01 WIB

Orang Tua Korban Salah Tangkap Polisi Mengadu ke Komnas HAM: Anak Saya Guru Ngaji

Orang Tua Korban Salah Tangkap Polisi Mengadu ke Komnas HAM: Anak Saya Guru Ngaji

Video | Rabu, 23 Maret 2022 | 21:00 WIB

Terkini

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:58 WIB

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:55 WIB

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:31 WIB

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:11 WIB

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:50 WIB

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:47 WIB