Dalam kasus ini, keempat tersangka diduga telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.
Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit, KPK di Mana?
Rabu, 20 April 2022 | 21:58 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Politisi PDI Perjuangan Yakin Ada Pemain Lain di Kasus Mafia Minyak Goreng: Awasi dan Kawal!
20 April 2022 | 21:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI