Ia juga mengaku kecewa karena adanya pembiaran dan baru terbongkarnya kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak sawit.
"Jadinya memang kecewa sih, kenapa? karena ini pembairan yang sudah cukup lama yang harusnya sudah bisa diantisipasi," katanya.
Diberitkan sebelumnya, Kejagung menetapkan empat orang tersangka kasus ekspor dugaan penyelewengan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO). Salah satu tersangkanya adalah Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Pengungkapan para tersangka itu diumumkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.
Selain Indrasari, orang-orang yang telah berstatus tersangka adalah MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG); dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Dalam kasus ini, keempat tersangka diduga telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.