Apa Kriteria Orang yang Berhak Menerima Zakat? Begini Ciri-ciri Mustahik

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 21 April 2022 | 13:27 WIB
Apa Kriteria Orang yang Berhak Menerima Zakat? Begini Ciri-ciri Mustahik
Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut Mustahik, Apa Saja Kriterianya? - Ilustrasi Zakat (Pixabay) 

Suara.com - Orang yang berhak menerima zakat disebut Mustahik. Sementara orang yang termasuk golongan tidak berhak menerima zakat disebut muzakki. Seperti tradisi yang sudah berjalan, umat islam wajib membayar zakat sebelum hari raya idul fitri.

Zakat ini nantinya akan dibagaikan kepada orang yang berhak menerima zakat itu. Para mustahik terbagi dalam beberapa kriteria, berikut penjelasannya. Setidakya, ada 8 ciri-ciri mustahik atau orang yang berhak menerima zakat.

1. Fakir

Golongan orang yang berhak menerima zakat pertama adalah para fakir, yaitu sekelompok orang yang tidak memiliki sumber penghasilan apapun disebabkan oleh suatu masalah berat.

Misalnya karena sakit yang menyebabkan tubuh tidak bisa bergerak untuk bekerja mencari nafkah. Sampai-sampai ia pun tidak dapat menyediakan pakaian dan tempat tinggal yang layak untuk diri sendiri.

2. Miskin

Golongan orang yang berhak menerima zakat selanjutnya adalah miskin, yaitu sekelompok orang yang mempunyai sumber penghasilan, tapi jumlahnya tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan kata lain, mereka sering kekurangan sampai-sampai terpaksa berpuasa karena tidak memiliki sesuatu untuk dimakan. 

3. Riqab

Golongan orang yang berhak menerima zakat selanjutnya adalah riqab, yaitu sosok yang termasuk dalam hamba sahaya. Hamba sahaya dalam Al Qur'an disebut 'abiid yang artinya budak karena hidupnya diperbudak oleh oran lain. 

4. Gharim

Golongan orang yang berhak menerima zakat selanjutnya disebut Gharim, yaitu orang yang mempunyai hutang dan dalam keadaan kesulitan melunasi hutangnya.

5. Mualaf

Selanjutnya, orang yang berhak menerima zakat adalah para mualaf yaitu orang-orang yang baru saja memeluk agama Islam. Zakat diberikan kepadanya untuk meningkatkan rasa solidaritas di antara pemeluk agama Islam.

Diharapkan, dengan zakat yang diberikan kepadanya dapat meningkatkan rasa sayang dan syukur dari mualaf tersebut kepada umat islam lainnya dan menjadikannya semakin cinta kepada Islam.

6. Filsabililah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Batam | Kamis, 21 April 2022 | 11:35 WIB

Memahami Zakat Saham dan Cara Menghitungnya, Apakah Wajib Dibayarkan?

Memahami Zakat Saham dan Cara Menghitungnya, Apakah Wajib Dibayarkan?

Bisnis | Kamis, 21 April 2022 | 09:44 WIB

Orang yang Mengeluarkan Zakat Disebut Muzakki, Apa Saja Kriterianya? Simak Penjelasannya Berikut

Orang yang Mengeluarkan Zakat Disebut Muzakki, Apa Saja Kriterianya? Simak Penjelasannya Berikut

News | Rabu, 20 April 2022 | 14:02 WIB

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara Membayarnya

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara Membayarnya

News | Rabu, 20 April 2022 | 12:36 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB