Memahami Zakat Saham dan Cara Menghitungnya, Apakah Wajib Dibayarkan?

M Nurhadi

Kamis, 21 April 2022 | 09:44 WIB
Memahami Zakat Saham dan Cara Menghitungnya, Apakah Wajib Dibayarkan?
Sejumlah karyawan saat penutupan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2018 di kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (28/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Zakat tidak hanya diberikan sebelum Idul Fitri dalam bentuk zakat fitrah. Ada banyak jenis pendapatan yang bisa dizakatkan seperti gaji, pendapatan sampingan bahkan saham. Namun, belum ada banyak pihak yang memahami bagaimana cara menghitung zakat saham

Cara menghitung zakat saham pada dasarnya mengacu pada ketentuan zakat mal, yaitu zakat yang dikeluarkan untuk kekayaan atau harta.

Melalui laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjelaskan, zakat saham yakni zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan saham atau surat bukti persero dalam suatu Perusahaan Terbatas (PT), sesuai dengan nilai dan jumlah lembar sahamnya.

Nominal yang dikeluarkan dalam zakat saham merujuk pada bentuk saham yang ada di Daftar Efek Syariah (DES). Apabila saham tidak terdaftar maka harus dipahami terlebih dahulu apakah bisnis yang dilakukan perusahaan saham itu bertentangan dengan aturan agama atau sebaliknya.

Patut diketahui, zakat saham wajib dibayarkan jika total aset saham dan dividen mencapai nisab dan khaul.

Kemudian, berkaitan dengan nisab zakat saham? Batas nisab zakat saham dibutuhkan untuk mengetahui berapa zakat yang harus dikeluarkan pemilik saham. Nisab zakat saham sama nilainya dengan nisab zakat mal.

Nisab zakat mal setara dengan 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5 persen dengan syarat telah mencapai satu tahun atau telah mencapai haul.

Nilai saham di bursa pasar juga jadi faktor penentu berapa jumlah yang dibutuhkan untuk membayar zakat saham.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Zakat Fitrah Lengkap Untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga

Niat Zakat Fitrah Lengkap Untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga

Jatim | Kamis, 21 April 2022 | 05:02 WIB

Ada Dugaan Politisasi Zakat di Cianjur, Aktivis Ngaku Punya Bukti Ini

Ada Dugaan Politisasi Zakat di Cianjur, Aktivis Ngaku Punya Bukti Ini

Bogor | Kamis, 21 April 2022 | 05:00 WIB

Cara Mengukur Besaran Zakat Fitrah dalam Islam

Cara Mengukur Besaran Zakat Fitrah dalam Islam

Batam | Kamis, 21 April 2022 | 02:00 WIB

Orang yang Mengeluarkan Zakat Disebut Muzakki, Apa Saja Kriterianya? Simak Penjelasannya Berikut

Orang yang Mengeluarkan Zakat Disebut Muzakki, Apa Saja Kriterianya? Simak Penjelasannya Berikut

News | Rabu, 20 April 2022 | 14:02 WIB

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara Membayarnya

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara Membayarnya

News | Rabu, 20 April 2022 | 12:36 WIB

Lakukan Ini Biar THR Tak Pamitan Sebelum Hari Raya Lebaran Tiba

Lakukan Ini Biar THR Tak Pamitan Sebelum Hari Raya Lebaran Tiba

Bogor | Rabu, 20 April 2022 | 07:38 WIB

Terkini

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 08:22 WIB

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:21 WIB

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:20 WIB

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:09 WIB

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:08 WIB

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 08:00 WIB

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 07:58 WIB

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 07:50 WIB

×