Bagaimana Hukum Nonton Video Seksi saat Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan Ulama

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 21 April 2022 | 15:28 WIB
Bagaimana Hukum Nonton Video Seksi saat Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Nonton Video Seksi saat Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan Ulama - Ilustrasi video seksi. (dok. Serujambi).

Suara.com - Puasa Ramadhan adalah ibadah wajib yang dilakukan tidak hanya dengan menahan makan dan minum tapi juga hawa nafsu. Nah bagaimana hukum nonton video seksi saat puasa?

Apakah nonton video seksi saat puasa bisa membatalkan puasa seseorang itu? Berikut ini penjelasan beberapa ulama.

Jelas bahwa dalam ajaran Islam, hukum hubungan intim di waktu puasa akan membatalkan puasa. Namun penjelasan tentang bagaimana menonton video seksi saat puasa belum umum disampaikan.

Dalam hadits riwayat Imam Bukhari disebutkan bahwa ada batasan-batasan zina yang telah ditentukan yakni, zina mata, zina lisan dan zina nafsu. Yang perlu kita garis bawahi pada poin tersebut adalah zina mata, zina mata adalah melihat hal-hal yang diharamkan oleh Allah yang artinya menonton video seksi sama hal nya dengan melakukan zina mata.

Video seksi yand dimaksudkan adalah video yang mempertontonkan aurat lawan jenis, hal tersebut dapat memicu nafsu dan ada kemungkinan akan membatalkan ibadah puasa.

Ustadz Khalid Basalamah juga pernah menjelaskan perkara ini dalam sebuah ceramah yang videonya diunggah ke kanal YouTube Ceramah Singkat pada 14 Juni 2018.

"Apakah zina mata membatalkan puasa? Tentu saja tidak, tapi dia berdosa. Melihat yang haram itu berdosa dan tidak membatalkan puasa," ujar Ustadz Khalid Basalamah.

Ia menegaskan bahwa hal yang membatalkan puasa adalah makan, minum, berhubungan biologis sampai keluar mani atau melakukan masturbasi dan seterusnya. Jika tidak sampai klimaks, maka akan berdosa kalau bukan dengan pasangan yang halal.

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah (LPD) dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya dalam ceramahnya juga berkata serupa. Ia menjawab apakah batal puasa jika melihat aurat lawan jenis.

Buya Yahya, dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV (2/6/2019), menjelaskan hukum wanita membuka aurat di depan umum tidak membatalkan puasa tapi mendapat dosa.

"Kalau kita melihat auratnya seseorang juga tidak membatalkan puasa kita tapi itu dosa. Yang bisa jadi dosanya itu tidak bisa dibayar dengan puasa," kata Buya Yahya.

Selain memenuhi persyaratan puasa kita juga mengharapkan kesempuraan dalam menjalankan ibadah puasa kita, jangan sampai yang kita dapatkan saat berpuasa hanya menahan lapar dan dahaga semata karena puasa kita tidak sempurna.

Artinya, nonton video seksi memang tidak membatalkan puasa selama tidak diiringi dengan nafsu. Namun hal tersebut memiliki kemungkinan untuk menghilangkan pahala puasa kita.

Bahkan dosa zina mata ataupun memamerkan aurat ini bisa saja tidak akan bisa ditebus dengan pahala hanya dari puasa. Maka dari itu kita harus-harus benar menjaga pandangan kita saat menjalankan ibadah puasa.

Perlu diketahui, bagi seorang muslim batal puasanya karena berhubungan badan ataupun tidak bisa menahan nafsu dan keluar mani bagi laki-laki ada sanksi khususnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buya Yahya Sebut Hukum Mencicipi Masakan Tidak Membatalkan Puasa, Ini Penjelasannya

Buya Yahya Sebut Hukum Mencicipi Masakan Tidak Membatalkan Puasa, Ini Penjelasannya

Surakarta | Rabu, 20 April 2022 | 04:15 WIB

Jangan Diabaikan, Ini Tanda Darurat Anda Harus Segera Membatalkan Puasa

Jangan Diabaikan, Ini Tanda Darurat Anda Harus Segera Membatalkan Puasa

Health | Senin, 18 April 2022 | 07:40 WIB

Berbohong di Bulan Ramadhan Bisa Membatalkan Puasa, Ini Hadisnya

Berbohong di Bulan Ramadhan Bisa Membatalkan Puasa, Ini Hadisnya

Sulsel | Minggu, 17 April 2022 | 15:37 WIB

Terkini

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB