Suara.com - Masyarakat dihebohkan dengan penemuan uang sebanyak Rp 3,7 miliar di dalam dua unit mobil di pintu keluar (exit) tol Gedek, Mojokerto oleh kepolisian setempat.
Polisi menemukan tumpukan uang di dalam satu unit Mitsubishi Pajero, dan satu unit mobil Daihatsu Gran Max yang sempat berhenti di dekat pintu gerbang Tol Gedek.
Lantas bagaimana kejelasan mengenai penemuan uang tersebut? Simak kumpulan fakta berikut.
1. Berawal dari polisi mencurigai perilaku pengendara dua mobil
Uang tersebut ditemukan setelah polisi mencurigai gelagat sejumlah orang yang membawa plastik putih di dekat mobil tersebut. Setelah diperiksa, polisi menemukan tumpukan uang asli.
"Petugas melihat ada sejumlah orang tengah mengangkat plastik putih, setelah di cek ternyata uang," terang Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso, Rabu (20/4/2022).
Tumpukan uang yang ditemukan itu terdiri atas pencahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 serta Rp 20.000.
2. Diduga uang ilegal
Tumpukan uang tersebut diduga mengarah pada aktivitas ilegal dari bank di Jawa Barat. Salah satu pihak yang diamankan kepolisian ikut membawa mobil berisi uang.
Ia memberikan keterangan bahwa uang tersebut dikeluarkan oleh salah satu bank di wilayah Jawa Barat (Jabar). Lantas, polisi memberikan dugaan bahwa keberadaan uang tersebut terkait dengan aktivitas sindikat penukaran uang.
Salah satu pihak yang diamankan berinisial JE (29) merupakan pengepul uang baru. Menurut keterangan, JE merupakan pengepul yang nantinya membagikan uang tersebut ke penyedia jasa penukaran uang yang biasa beroperasi di tepi-tepi jalan.
Sebelumnya, polisi juga menduga bahwa uang tersebut merupakan uang palsu yang diedarkan berkaitan dengan perayaan Idul Fitri.
"Awalnya kita menduga palsu, namun setelah di cek uang tersebut asli, kondisinya baru dicetak, dan masih ada label dari Bank Indonesia (BI)," lanjut Rizki.
3. Polisi mengamankan enam orang yang terlibat
Enam orang yang ikut membawa mobil berisi uang tersebut akhirnya diamankan. 5 orang merupakan warga lokal Jawa Timur yang berasal dari Sidoarjo. Sedangkan 1 orang merupakan warga luar Jawa Timur, salah satunya adalah JE yang disebutkan sebelumnya.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Bupati Mojokerto: Peringati Hari Kartini Tidak Hanya Sebatas Pakai Kebaya
News | Kamis, 21 April 2022 | 16:25 WIB
Toyota Agya Hilang Kendali secara Misterius di Tol Usai Melaju 100 Km/Jam, Pemobil Sebut Ban Mobil Jadi Sebabnya
Otomotif | Kamis, 21 April 2022 | 16:33 WIB
Rest Area Sidoarjo dengan Fasilitas Lengkap, Mudik Lebaran via Tol Surabaya-Gempol Wajib Mampir
Otomotif | Kamis, 21 April 2022 | 15:50 WIB
Tarif Tol Bakauheni Palembang Terbaru untuk Mudik Lebaran 2022, Siapkan Dana Segini!
Otomotif | Kamis, 21 April 2022 | 15:36 WIB
Terkuak! Inilah Penyebab Kemacetan Parah Jalur Sidoarjo-Mojokerto Pagi Hingga Siang Tadi
Jatim | Kamis, 21 April 2022 | 15:15 WIB
Rest Area Batang di Mana Saja? Cek Daftar dan Fasilitas yang Tersedia untuk Mudik Lebaran 2022
Otomotif | Kamis, 21 April 2022 | 13:42 WIB
Terkini
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB