Kejagung Sebut Ada Dugaan Manipulasi Atas Terbitnya Persetujuan Ekspor dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 22 April 2022 | 17:10 WIB
Kejagung Sebut Ada Dugaan Manipulasi Atas Terbitnya Persetujuan Ekspor dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak tujuh ahli berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor cpo. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) temukan adanya dugaan manipulasi atas terbitnya persetujuan ekspor (PE) fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) terhadap beberapa perusahaan di Indonesia oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Izin itu diketahui tetap terbit meski pihak eksportir tidak memenuhi syarat kewajiban distribusi dalam negeri (domestic market obligation/DMO).

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah saat menggelar konferensi pers pada Jumat (22/4/2022). Ketika ada izin ekspor yang diloloskan meski DMO tidak terpenuhi, artinya ada proses manipulasi.

"Ketika izin ekspor ini diloloskan namun DMO tidak terpenuhi, maka dapat dipastikan semua syarat-syarat yang diajukan memang ada tindakan manipulasi," kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung RI.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO. Dia dijerat bersama dengan tiga orang lain dari pihak swasta.

Adapun tiga tersangka dari pihak swasta yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Terkait penetapan tersangka terhadap Indrasari Wisnu Wardhana, hal itu lantaran ada pembiaran penerbitan PE kepada perusahaan yang tak layak.

Indarasi selaku pejabat di Kemendag juga tidak mengecek persyaratan yang harus dipenuhi eksportir guna mendapat izin.

"Karena paling mempunyai kewenangan untuk meneliti pengajuan-pengajuan ekspor tersebut. Kenyataannya memang diizinkan, tapi faktanya tidak terpenuhi," katanya. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Tegas Tindak Mafia Minyak Goreng

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Tegas Tindak Mafia Minyak Goreng

Sumbar | Jum'at, 22 April 2022 | 17:06 WIB

PKS Tidak Puas Kasus Mafia Minyak Goreng Hanya Menyeret Dirjen Kemendag; Jangan Berhenti di Sini Saja

PKS Tidak Puas Kasus Mafia Minyak Goreng Hanya Menyeret Dirjen Kemendag; Jangan Berhenti di Sini Saja

News | Jum'at, 22 April 2022 | 16:38 WIB

Kasus Mafia Minyak Goreng Terungkap, Pengamat Minta Pemerintah Kooperatif

Kasus Mafia Minyak Goreng Terungkap, Pengamat Minta Pemerintah Kooperatif

Riau | Jum'at, 22 April 2022 | 16:27 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×