UU TPKS Sudah Diterima Setneg, KSP: Prosesnya akan Ditandatangani Menkumham dan Menteri PPPA Setelah Itu ke Jokowi

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 22 April 2022 | 21:44 WIB
UU TPKS Sudah Diterima Setneg, KSP: Prosesnya akan Ditandatangani Menkumham dan Menteri PPPA Setelah Itu ke Jokowi
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani .(Antara)

Suara.com - Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan (TPKS) yang telah disahkan menjadi undang-undang, saat ini sudah diterima di Sekretariat Negara (Setneg)

Pernyataan tersebut disampaikan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani. Hal tersebut disampaikannya setelah menghubungi Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg) Pratikno.

"Saya sudah menelepon, kontak Pak Mensesneg, ini posisi RUU ini ada di mana, baru hari ini rancangan undang-undang ini baru diterima di Setneg," ujar Jaleswari dalan webinar Hari Kartini 2022 bertajuk ' UU TPKS Pencegahan, Penanganan dan Keadilan untuk Korban secara virtual, Jumat (22/4/2022).

Setelah diterima Mensesneg, nantinya UU TPKS akan ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani UU TPKS tersebut. 

"Nanti akan prosesnya paraf Menkumham kemudian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, setelah itu baru ditandatangani oleh Jokowi," ucapnya.

Selain itu, Jaleswari menyebut euforia RUU TPKS yang telah disahkan menjadi UU TPKS sebagai simbol gerakan baru yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini.

Bahkan, kata dia, menandakan sejarah baru untuk berkolaborasi dengan pihak -pihak terkait.

"Bagaimana kita melihat RUU PKS ini menjadi semacam cermin, semacam simbol dari gerakan baru kita dan ini justru hadir pada Hari Kartini. Saya rasa menandakan sejarah baru bahwa sebetulnya kita semua bisa berkolaborasi menanggalkan egosektoral masing-masing adalah layak untuk terus diglorifiikasi agar terinternalisasi dan menjadi norma baru daa pembahasan kedepannya," katanya. 

Lebih lanjut, Jaleswari menyebut masih ada Pekerjaan Rumah (PR) yang panjang yakni RUU terkait Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RKUHP untuk disahkan. Hal tersebut kata dia agar RUU tersebut dapat melindungi hak-hak perempuan, anak dan kelompok rentan. 

"Kita masih punya pekerjaan rumah panjang kalaupun ini RUU disahkan dan kemudian bisa kita jadi undang-undang RUU PPRT juga dan kemudian (Rancangan) KUHP (disahkan) sebagai satu rumpun untuk melindungi hak-hak perempuan anak dan kelompok rentan. Saya rasa ini adalah legacy bukan hanya pemerintah tetapi ini legacy DPR, masyarakat sipil semua bahwa sebetulnya kita sedang membangun peradaban baru melakui terobosan dari RUU TPKS," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekerasan Perempuan Tembus  301.878 Kasus, Deputi V KSP: Alhamdulillah UU TPKS Sudah Disetujui

Kekerasan Perempuan Tembus 301.878 Kasus, Deputi V KSP: Alhamdulillah UU TPKS Sudah Disetujui

News | Jum'at, 22 April 2022 | 18:24 WIB

Bakal Kawal Terus, Pemuda Katolik Jatim Sebut UU TPKS Jadi Kado Terindah Bagi Perempuan di Hari Kartini

Bakal Kawal Terus, Pemuda Katolik Jatim Sebut UU TPKS Jadi Kado Terindah Bagi Perempuan di Hari Kartini

Jatim | Jum'at, 22 April 2022 | 08:05 WIB

Banyak Kampus Belum Siap Terapkan Permendikbud PPKS, Rifka Annisa Ajak Kawal UU TPKS

Banyak Kampus Belum Siap Terapkan Permendikbud PPKS, Rifka Annisa Ajak Kawal UU TPKS

Jogja | Rabu, 20 April 2022 | 16:59 WIB

Terkini

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:30 WIB

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:25 WIB

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:20 WIB

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:09 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:06 WIB

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:54 WIB

Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!

Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:51 WIB

Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak

Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:49 WIB