Setelah Tak Hadir, KPK Kembali Panggil Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie Hari Ini

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 26 April 2022 | 13:07 WIB
Setelah Tak Hadir, KPK Kembali Panggil Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie Hari Ini
Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie. (Insidepontianak.com/Andi)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie dalam kasus suap serta izin lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa (26/4/2022). Syarif akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud yang berstatus tersangka dalam kasus itu. 

"Kami periksa Syarif Machmud Melvin Alkadrie dalam kapasitas saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa.

Namun, belum diketahui apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan Syarif oleh penyidik antirasuah. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah Syarif penuhi panggilan penyidik antirasuah atau tidak.

Sebetulnya, KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap Syarif pada 31 Maret 2021 lalu. Namun, Syarif tidak hadir pemanggilan. Sehingga, KPK melakukan penjadwalan ulang.

Ketika itu, Syarif sempat memberikan klarifikasi atas ketidakhadirannya dalam panggilan KPK. Ia menyebut tidak sama sekali menerima surat panggilan yang ditujukan kepadanya. Bila memang ada surat panggilan, Syarif mengaku akan kooperatif untuk dimintai keterangan penyidik antirasuah.

Dalam kasus ini, Abdul ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT bersama lima tersangka lainnya. Mereka yakni, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Sedangkan tersangka pemberi suap yakni, pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.

Mereka ditangkap di sebuah Mal di kawasan Jakarta.

Dalam tangkap tangan Bupati Abdul, KPK telah menyita uang sebesar Rp 1 miliar dan Rp 447 juta di dalam rekening milik tersangka Nur .

baca juga

Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Tiket MotoGP, Dewas Tunda Periksa Pimpinan KPK Lili Pintauli Gegara Dirut Pertamina Tak Kooperatif

Kasus Tiket MotoGP, Dewas Tunda Periksa Pimpinan KPK Lili Pintauli Gegara Dirut Pertamina Tak Kooperatif

News | Selasa, 26 April 2022 | 11:50 WIB

Mangkir Diperiksa Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK, Dewas: Dirut Pertamina Tidak Kooperatif

Mangkir Diperiksa Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK, Dewas: Dirut Pertamina Tidak Kooperatif

News | Selasa, 26 April 2022 | 11:06 WIB

Boyamin Saiman Pastikan Siap Diperiksa KPK Terkait TPPU Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono

Boyamin Saiman Pastikan Siap Diperiksa KPK Terkait TPPU Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono

News | Selasa, 26 April 2022 | 04:30 WIB

Meringkuk di Rutan Polres Jaktim, KPK Tambah Masa Penahanan Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono

Meringkuk di Rutan Polres Jaktim, KPK Tambah Masa Penahanan Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono

News | Senin, 25 April 2022 | 14:18 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×