Meringkuk di Rutan Polres Jaktim, KPK Tambah Masa Penahanan Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 25 April 2022 | 14:18 WIB
Meringkuk di Rutan Polres Jaktim, KPK Tambah Masa Penahanan Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (foto: antara)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan eks Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono selama 30 hari ke depan. Tagop merupakan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole Tahun 2015  di Pemkab Buru Selatan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, tersangka Tagop akan kembali mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Timur sampai 25 Mei 2022. Selain itu, Johny Rynhard Kasman, orang kepercayaan eks Bupati Tagop, juga iktu diperpanjang masa penahannnya selama 30 hari. Johny dititipkan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka TSS (Tagop Sudarsono) dan kawan-kawan berdasarkan penetapan penahanan dari pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat untuk 30 hari," kata Ali  saat dikonfirmasi, Senin (25/4/2022).

Ali menyebut perpanjangan penahanan dilakukan, lantaran penyidik antirasuah masih memerlukan keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi sejumlah barang bukti.

"Masih terus berjalan untuk pengumpulan alat bukti dan pemberkasan perkara," kata dia. 

Selain eks Bupati Tagop, KPK telah menetapkan orang kepercayaan Tagop yakni, Johny Rynhard Kasman (JRK) serta satu pihak swasta bernama Ivana Kwelju (IK) sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, tersangka Tagop selama menjabat Bupati dua periode diduga telah menerima sejumlah fee proyek mencapai miliaran rupiah. Salah satunya dari tersangka Ivana.

"Diduga nilai fee yang diterima oleh tersangka TSS sekitar sejumlah Rp10 Miliar yang diantaranya diberikan oleh tersangka Ivana Kwelju (IK)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Dari uang Rp10 miliar tersebut, kata Lili, digunakan tersangka eks Bupati Tagop untuk membeli sejumlah aset.

baca juga

"Itu menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus TPPU Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono, KPK Panggil Koordinator MAKI Boyamin Saiman

Kasus TPPU Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono, KPK Panggil Koordinator MAKI Boyamin Saiman

News | Senin, 25 April 2022 | 12:33 WIB

Telisik Kasus TPPU Pengurusan Perkara Di Mahkamah Agung, KPK Panggil Istri Nurhadi, Tin Zuraida

Telisik Kasus TPPU Pengurusan Perkara Di Mahkamah Agung, KPK Panggil Istri Nurhadi, Tin Zuraida

News | Senin, 25 April 2022 | 11:39 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Buka-bukaan Bongkar Langkah Efektif Basmi Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri Buka-bukaan Bongkar Langkah Efektif Basmi Korupsi

News | Minggu, 24 April 2022 | 10:51 WIB

KPK Telisik Bupati Abdul Gafur Atur Proyek Hingga Identitas Kepemilikan Tanah Untuk Pihak Tertentu

KPK Telisik Bupati Abdul Gafur Atur Proyek Hingga Identitas Kepemilikan Tanah Untuk Pihak Tertentu

News | Jum'at, 22 April 2022 | 16:12 WIB

Terkini

Gerindra: Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Soal Tempat Duduk Jangan Didramatisir

Gerindra: Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Soal Tempat Duduk Jangan Didramatisir

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:53 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus

Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Gempa Guncang Gayo Lues Aceh

Gempa Guncang Gayo Lues Aceh

Sumut | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel

Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:49 WIB

WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan

WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:47 WIB

Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!

Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:46 WIB

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:44 WIB

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:41 WIB

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:40 WIB

×