Apa Itu Sidang Isbat Rukyatul Hilal yang Selalu Dinanti Jelang Ramadhan dan Idul Fitri?

Farah Nabilla

Rabu, 27 April 2022 | 11:34 WIB
Apa Itu Sidang Isbat Rukyatul Hilal yang Selalu Dinanti Jelang Ramadhan dan Idul Fitri?
Sidang Isbat awal Ramadhan 1442 H. (Twitter @Kemenag_RI)

Suara.com - Sidang isbat rutin digelar Pemerintah Indonesia saat akan menentukan 1 Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Sidang isbat sendiri memiliki pengertian sebuah sidang penetapan dalil syar’i dihadapan majelis hakim untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi.

Namun, di Indonesia sidang isbat lebih populer dijadikan sebagai salah satu penentu datangnya Bulan Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Sidang isbat mulai digelar oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 1950. 

Untuk menentukan 1 Syawal 1443 H atau Hari Raya Idul Fitri tahun 2022, pemerintah Indonesia akan menggelar sidang isbat pada Minggu, 1 Mei 2022 mendatang. Sebelum sidang dilaksanakan, akan diawali dengan pemaparan hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag.

Pelaksanaan sidang isbat rukyatul hilal ini akan mempertimbangkan informasi awal berdasar pemantauan rukyatul hilal atau perhitungan astronomis dan konfirmasi lapangan yang akan digelar di 99 titik seluruh Indonesia.

Titik yang dijadikan sebagai tempat rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama serta Kemenag Kabupaten/kota yang bekerja sama dengan Peradilan Agama dan organisasi masyarakat (ormas) Islam dan instansi lainnya.

Lantas seperti apakah tata cara pelaksanaan dan pencatatan rukyatul hilal? Berikut ini penjelasannya. Sebagaimana dikutip dari pedoman dan tata cara pelaksanaan itsbat rukyatul hilal yang ditulis oleh Drs. H. Arhan Muhammad, S.H., M.Hum, yaitu:

  1. Sidang isbat rukyatul hilal akan dilakukan di tempat pelaksanaan rukyat hilal, yang dilakukan dengan cepat, sederhana, dan menyesuaikan dengan kondisi setempat.
  2. Pemohon dan Pelapor (Kantor Kementerian Agama) mengajukan permohonan itsbat kesaksian rukyat hilal kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyyah yang mewilayahi tempat pelaksanaan rukyat hilal.
  3. Semua biaya yang timbul akibat permohonan tersebut dibebankan kepada biaya dinas Kantor Kementerian Agama.
  4. Panitera atau petugas yang ditunjuk oleh Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah mencatat permohonan tersebut dalam Register Permohonan Sidang Itsbat Rukyatul Hilal.
  5. Ketua Pengadilan Agama /Mahkamah Syar’iyah menunjuk hakim tunggal untuk menyidangkan permohonan tersebut.
  6. Panitera Pengadilan Agama/Mahkamah Sya’iyah menugaskan panitera sidang untuk mendampingi hakim dan mencatat persidangan dalam berita acara.
  7. Penunjukan hakim tunggal dan penugasan panitera sidang dilakukan setelah Kementerian Agama mengajukan permohonan, atau sebelum pelaksanaan sidang itsbat kesaksian rukyat hilal.
  8. Hakim dan panitera sidang yang bertugas harus menyaksikan kegiatan pelaksanaan rukyat hilal.
  9. Waktu rukyat hilal harus sesuai dengan data yang diterbitkan oleh Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama.
  10. Setelah hakim memeriksa syahid/perukyat dan apabila berpendapat syahid/ perukyat dan kesaksiannya memenuhi syarat formil dan materiil, maka hakim tersebut memerintahkan syahid /perukyat mengucapkan sumpah dan lafaz sebagai berikut: "Asyhadu an laa ilaaha illa Allah wa asyhadu anna Muhammadar rasulullah, demi Allah Saya bersumpah bahwa Saya telah melihat hilal awal bulan ........ tahun ini”
  11. Pengangkatan sumpah para syahid/perukyat didampingi 2 (dua) orang saksi.
  12. Setelah hakim menyumpah syahid/perukyatan kesaksian rukyat hilal, selanjutnya hakim menetapkan/mengitsbatkan kesaksian rukyat tersebut, dan dicatat dalam berita acara persidangan oleh panitera sidang.
  13. Penetapan/itsbat kesaksian rukyat hilal tersebut diserahkan kepada penanggung jawab rukyat hilal (Kantor Kementerian Agama Setempat). Selanjutnya petugas Kementerian Agama melaporkan penetapan tersebut kepada panitia sidang Itsbat Nasional Kementerian Agama RI di Jakarta.
  14. Demi kelancaran pelaksanaan persidangan itsbat kesaksian rukyat hilal, pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah agar berkoordinasi dengan kantor Kementerian Agama Setempat dan panitera atau petugas yang ditunjuk mempersiapkan semua yang diperlukan dalam penyelenggaraan persidangan, seperti formulir permohonan, berita acara, penetapan, al qu’ran, toga hakim, dan keperluan lainnya yang terkait dengan kegiatan tersebut.

Demikianlah ulasan mengenai pengertian sidang isbat rukyatul hilal, pelaksanaan sidang isbat rukyatul isbat untuk penentuan 1 syawal 1443 H, hingga tata cara pelaksanaan sidang isbat rukyatul hilal.

Kontributor : Agung Kurniawan

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Raya Idul Fitri 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Hilal Lebaran Sudah Terlihat!

Hari Raya Idul Fitri 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Hilal Lebaran Sudah Terlihat!

News | Rabu, 27 April 2022 | 11:22 WIB

Lebaran 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1443 Hijriah

Lebaran 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1443 Hijriah

News | Selasa, 26 April 2022 | 15:46 WIB

Hilal Lebaran 2022 Kapan Terlihat? Begini Kata Kemenag dan Muhammadiyah Soal 1 Syawal 1443 H

Hilal Lebaran 2022 Kapan Terlihat? Begini Kata Kemenag dan Muhammadiyah Soal 1 Syawal 1443 H

News | Selasa, 26 April 2022 | 13:54 WIB

Perayaan Idul Fitri Tahun Ini akan Bersamaan antara PP Muhammadiyah dengan Pemerintah?

Perayaan Idul Fitri Tahun Ini akan Bersamaan antara PP Muhammadiyah dengan Pemerintah?

Sumbar | Senin, 25 April 2022 | 16:44 WIB

Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Catat Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah

Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Catat Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah

News | Senin, 25 April 2022 | 14:36 WIB

1 Syawal 2022 Kapan? Catat Tanggal Sidang Isbat Pemerintah RI

1 Syawal 2022 Kapan? Catat Tanggal Sidang Isbat Pemerintah RI

News | Sabtu, 23 April 2022 | 20:55 WIB

Lebaran 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Perkiraan Idul Fitri 1443 Hijriah

Lebaran 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Perkiraan Idul Fitri 1443 Hijriah

News | Rabu, 20 April 2022 | 12:26 WIB

Terkini

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB